Perlindungan hukum narapidana wanita dalam sistem pemasyarakatan ditinjau dari undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan (studi kasus pada lembaga pemasyarakatan wanita kelas ii a tangerang)
Main Author: | Etyk Kriswidayanti, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/3009/1/COVER.doc http://eprints.unpam.ac.id/3009/2/BAB%20I.docx http://eprints.unpam.ac.id/3009/3/BAB%20II.docx http://eprints.unpam.ac.id/3009/4/BAB%20III.docx http://eprints.unpam.ac.id/3009/5/BAB%20IV.docx http://eprints.unpam.ac.id/3009/6/BAB%20V.docx http://eprints.unpam.ac.id/3009/7/JURNAL.doc http://eprints.unpam.ac.id/3009/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK ETYK KRISWIDAYANTI, 2013020406, PERLINDUNGAN HUKUM NARAPIDANA WANITA DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Tangerang) Perlindungan hukum narapidana wanita dengan sistem pemasyarakatan dalam peraturan perundang-undangan belum diatur. Padahal secara kodrati ada hal-hal khusus yang mestinya mendapat perhatian terhadap narapidana wanita. Oleh karena itu permasalahan yang muncul adalah, bagaimana perlindungan hukum terhadap narapidana wanita dalam peraturan perundang-undangan tentang lembaga pemasyarakatan, dan apakah pelaksanaan perlindungan tersebut sudah sesuai dengan sistem pernasyarakatan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah : 1). Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap narapidana wanita dalam system pemasarakatan ? 2). Apakah perlindungan narapidana wanita sudah sesuai dengan system pemasyarakatan ? Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap narapidana wanita dalam system pemasarakatan dan untuk mengetahui perlindungan narapidana wanita dalam system pemasyarakatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang ditunjang dengan penelitian hukum empiris, dan menggunakan pendekatan undang-undang sebagai bahan hukum primer. Di samping itu juga menggunakan bahan hukum sekunder yang bersumber dari buku-buku, artikel, rancangan undang-undang, bahan dari internet, serta secara empiris dilakukan penelitian, di lapangan yaitu di lembaga pemasyarakatan Wanita Kelas II A Tangerang. Selanjutnya dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam peraturan perundang-undangan khususnya dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, ternyata masalah perlindungan hukurn terhadap narapidana wanita belum diatur. Karena dalarn undang-undang tersebut hanya disebutkan narapidana, tidak dibedakan antara laki-laki maupun wanita. Demikian pula dalam kenyataannya narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Tangerang belum diperlakukan secara memadai, sehingga ke depan diperlukan peraturan yang mengatur secara khusus narapidana wanita serta perlindungan hukum dan pembinaannya.