Perlindungan hukum bagi pekerja kontrak yang mengalami pemutusan hubungan kerja (phk) Dalam masa kontrak ditinjau dari Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (analisis putusan mahkamah agung republik indonesia Nomor: 455 k/pdt.sus/2012)

Main Author: Isrifah, .
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Pamulang , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.unpam.ac.id/3001/1/COVER.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3001/2/BAB%20I.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3001/3/BAB%20II.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3001/4/BAB%20III.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3001/5/BAB%20IV.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3001/6/BAB%20V.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3001/7/JURNAL.docx
http://eprints.unpam.ac.id/3001/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK ISRIFAH NIM 2013020142 PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA KONTRAK YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) DALAM MASA KONTRAK DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 455 K/Pdt.Sus/2012) Dalam memasuki dunia kerja para pekerja kadang sering mendapatkan masalahsalah satunya tentang PHK dalam masa kontrak, yang kadang kala para pekerjaawam tidak mengerti tentang hal tersebut, kadang kala para pengusaha sewenang-wenang dalam melaksanakan PHK, kadang kala suatu sistem PHK menjadi suatu permainan para pengusaha, salah satunya adalah m,encari-cari kesalahan pekerjayang ingin di PHK agar mendapatkan suatau alasan mengapa pekerja tersebut di PHK yang seharusnya masalah tersebut cenderung mengada-ngada, sehingga tenaga kerja tiodak berdaya yang menjadi korban. Tujuan dari penelitian iniadalah mengetahui hak-hak pekerja dengan status kontrak sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, mengetahui putusan Nomor: 455 K/Pdt.Sus/2012 tentang perlindungan hukum bagi pekerja kontrak yang di PHK dalam masa kontrak sudah mencerminkan rasa keadilan. Jenis penelitian ini yang digunakan adalah yuridis normatif dan kaidah dan peraturan perundangan, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan pengadilan Negri yaitu dalam Pasal 164 ayat (3) Undang-Undang ketenagakerjaan. Hasil peneltian asalan yang mendasari PT Young Tree Industries melakukan PHK terdapat dua orang pekerjanya karena srachman Prasetya ditahan oleh pihak yang berwajib selama 3 (tiga) bulan penjara karena telah tertangkap tangan telah melakukan perjudian diluar lingkungan perusahaan. Pengusaha dan dinas sosial tenaga kerja provinsi jakarta menggunakan Pasal 160 ayat (7) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan kepada keduanya sebagai dasar alasan dilakukannya PHK. PT Young Tree Industries tidak melakukan upaya pencegahan dalam melakukan PHK terhadap Surachman Prasetya, karena pihak pengusaha mengaku bahwa pekerjaannya tersebut telah melakukan kesalahan berat. Cara pemenuhan kompensasi yang diberikan oleh pengusaha kepada pekerja dibayar dengan cara tunai, dan kepada Surachman Prasetya pengusaha membayar uang penghargaan masa kerja sesuai Pasal 156 ayat (3) yaitu 2 (dua) bulan gaji, dan uang ganti kerugian sebesar 15% dari uang penghargaan masa kerja, sedangkan terhadap Surachman Prasetya, pengusaha memberikan uang ganti kerugian sebesar 15% dari uang pesangon dan penghargaan masa kerja, uang penghargaan masa kerja sebesar 2 (dua) bulan upah dan sisa cuti yang belum diambil. PT Young Tree Industries tidak memberikan kompensasi berupa uang ganti kerugian berupa penggantian ongkos pulang atau ongkos dimana pekerja diterima bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 156 ayat (4).