Pengaruh struktur kepemilikan, ukuran perusahaan, dan capital intensity terhadap effective tax rate (etr) (studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar Pada bursa efek indonesia tahun 2013-2015)
Main Author: | Andri Yusmansyah, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/2697/1/COVER.docx http://eprints.unpam.ac.id/2697/2/BAB%20I.docx http://eprints.unpam.ac.id/2697/3/BAB%20II.docx http://eprints.unpam.ac.id/2697/4/BAB%20III.docx http://eprints.unpam.ac.id/2697/5/BAB%20IV.docx http://eprints.unpam.ac.id/2697/6/BAB%20V.docx http://eprints.unpam.ac.id/2697/7/JURNAL.doc http://eprints.unpam.ac.id/2697/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAKSI Nama : ANDRI YUSMANSYAH NIM : 2011120897 Judul Skripsi : Pengaruh Struktur Kepemilikan, Ukuran Perusahaan, Dan Capital Intensity Terhadap Effective Tax Rate (ETR) (Studi Pada Perusahaan manufaktur Yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2015) Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaruh kepemilikan manajerial terhadap effective tax rate (ETR), mengetahui pengaruh kepemilikan institusional terhadap effective tax rate (ETR), mengetahui pengaruh kepemilikan publik terhadap effective tax rate (ETR), mengetahui pengaruh ukuran perusahaan terhadap effective tax rate (ETR), mengetahui pengaruh capital intensity terhadap effective tax rate (ETR) dan mengetahui pengaruh struktur kepemilikan, ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap effective tax rate (ETR) Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling. Jumlah perusahaan manufaktur yang dijadikan sampel sebanyak 20 perusahaan sehingga total sampel penelitian adalah 60 laporan tahunan. Metode analisis yang digunakan peneliti adalah analisis regresi berganda Hasil penelitian Kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap Tarif pajak efektif dalam hal ini H1 ditolak. Kepemilikan instisuional tidak berpengaruh terhadap Tarif pajak efektif dalam hal ini H2 ditolak. Kepemilikan publik berpengaruh terhadap Tarif pajak efektif dalam hal ini H3 ditolak., Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap Tarif pajak efektif dalam hal ini H4 ditolak. Hal ini berarti, jika ukuran perusahaan mengalami peningkatan, maka tarif pajak efektif akan mengalami penurunan. Capital intensity ratio tidak berpengaruh signifikan terhadap Tarif pajak efektif karena tingkat signifikasi yang dimiliki variabel capital intensity ratio lebih kecil dari 0,05 dan Kepemilikan manajerial, kepemilikan institusiona, kepemilikan public, Ukuran perusahaan dan capital intensity ratio berpengaruh secara simultan dan signifikan terhadap Tarif pajak efektif Kata kunci: Struktur kepemilikan, Ukuran Perusahaan, Capital Intensity Ratio Dan effective tax rate (ETR)