Analisis penerapan psak no. 106 terhadap pembiayaan musyarakah (studi kasus pada pt. Bank syariah mandiri cabang bsd)

Main Author: Andriyan, .
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Pamulang , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.unpam.ac.id/2628/1/COVER.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2628/2/BAB%20I.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2628/3/BAB%20II.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2628/4/BAB%20III.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2628/5/BAB%20IV.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2628/6/BAB%20V.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2628/7/JURNAL.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2628/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Nama : Andriyan NIM : 2011120427 Fakultas : Ekonomi/Akuntansi Judul : Analisis Penerapan PSAK No. 106 Terhadap Pembiayaan Musyarakah (Studi Kasus Pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang BSD) Musyarakah adalah akad kerja sama di antara pemilik modal yang mencampurkan modal mereka untuk tujuan mencari keuntungan. Dalam musyarakah mitra dan bank sama-sama menyediakan modal untuk membiayai suatu usaha tertentu, baik yang sudah berjalan maupun baru. Selanjutnya mitra dapat mengembalikan modal tersebut berikut bagi hasil yang telah disepakati secara bertahap atau sekaligus pada bank. Pembiayaan musyarakh dapat diberikan dalam bentuk kas, setara kas, atau aktiva non kas, termasuk aktiva tidak berwujud, seperti lisensi dan hak paten. Karena setiap mitra tidak dapat menjamin modal mitra lainya, maka setiap mitra dapat meminta mitra lainnya untuk menyediakan jaminan atas kelalaian atau kesalahan yang disengaja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pembiayaan Musyarakah pada PT. Bank Syariah Mandiri. Cabang BSD, dan untuk mengetahui kesesuaian penerapan Pembiayaan Musyarakah pada PT. Bank Syariah Mandiri sudah sesuai dengan PSAK 106. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif yang menggambarkan serta menjelaskan penerapan sistem akuntansi Musyarakah pada bank syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan musyarakah di Bank Syariah Mandiri meliputi : inisiasi, verifikasi, analisis pembiayaan, Persetujuan Kredit (Credit Approval), Tinjauan Kepatuhan terhadap Kelengkapan Dokumen (Compliance Review), Pencairan Dana (Disbursement), pemantauan (monitoring), tindakan pemantauan/pengamatan dalam pengelolaan pembiayaan, pengembalian (recovery). Pelaksanaan pembiayaan musyarakah di Bank Syariah Mandiri telah sesuai dengan PSAK 106 tentang Akuntansi Musyarakah. Kata kunci : PSAK No. 106 dan Pembiayaan Musyarakah