PENGARUH PELAYANAN FISKUS DAN PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK (Studi Kasus Pada KPP Pratama Pondok Aren)
Main Author: | Abidin, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/2374/1/COVER.doc http://eprints.unpam.ac.id/2374/2/BAB%20I.docx http://eprints.unpam.ac.id/2374/3/BAB%20II.docx http://eprints.unpam.ac.id/2374/4/BAB%20III.docx http://eprints.unpam.ac.id/2374/5/BAB%20IV.docx http://eprints.unpam.ac.id/2374/6/BAB%20V.doc http://eprints.unpam.ac.id/2374/7/JURNAL.docx http://eprints.unpam.ac.id/2374/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAKSI NAMA : ABIDIN NIM : 2013121839 JUDUL SKRIPSI : PENGARUH PELAYANAN FISKUS DAN PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK Skripsi ini membahas tentang Pengaruh Pelayanan Fiskus dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kewajiban Membayar Pajak. Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Pondok Aren dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh pelayanan dari pihak fiskus kepada wajib pajak dan seberapa besar pengaruh pemahaman peraturan perpajakan terhadap kewajiban membayar pajak di KPP Pratama Pondok Aren. Dalam penelitian ini menggunakan variabel independen, yaitu pelayanan fiskus dan pemahaman peraturan perpajakan dan variabel dependen yaitu kewajiban membayar pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Pondok Aren. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pertama yaitu pelayanan fiskus berpengaruh positif terhadap kewajiban membayar pajak, variabel kedua yaitu pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh positif terhadap kewajiban membayar pajak, serta pengaruh dari dua variabel independen yaitu pelayanan fiskus dan pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh terhadap kewajiban membayar pajak (variabel dependen). Kata kunci : Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kewajiban Membayar Pajak