Upaya penegakan hukum pelanggaran hak cipta di bidang musik dan lagu berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta (studi kasus penjualan cd/vcd/mp3 di pasar senin dan glodok)

Main Author: Amandus Titirloloby, .
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Pamulang , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.unpam.ac.id/2086/1/COVER.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2086/2/BAB%20I.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2086/3/BAB%20II.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2086/4/BAB%20III.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2086/5/BAB%20IV.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2086/6/BAB%20V.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2086/7/JURNAL.docx
http://eprints.unpam.ac.id/2086/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK AMANDUS TITIRLOLOBY, 2013021075, UPAYA PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN HAK CIPTA DI BIDANG MUSIK DAN LAGU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Kasus Penjualan CD/VCD/MP3 di Pasar Senin dan Glodok), FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG, TANGERANG SELATAN 2017. Penelitian ini mengenai pembajakan musik dan lagu Pembajakan lagu dilakukan dengan menggunakan berbagai media, seperti kaset, CD, VCD, dan lain-lain. Dengan adanya pembajakan ini kaset-kaset, CD, dan VCD bajakan membanjiri pasaran dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga kaset, CD, dan VCD aslinya. Hal ini dapat terjadi karena kaset, CD, dan VCD bajakan itu hanya diproduksi tanpa membayar pajak, sehingga harga jualnya dapat jauh lebih murah. Dalam proses penegakannya, Pemerintah sepertinya enggan menyeret para pelaku pembajakan ke meja hijau, hal ini terbukti dari volume kasus di bidang pembajakan musik dan lagu sangat sedikit atau bahkan jarang.. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait dengan pembajakan musik dan lagu dan untuk mengetahui bagaimana upaya perlindungan hukum bagi pencipta lagu terkait pembajakan musik dan lagu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan merupakan penelitian hukum. Pengumpulan data didapat dari membaca dan memahami buku- buku literature serta pengaturan – pengaturan yang relevan dengan permasalahan yang di bahas, mencakup bahan primer, bahan sekunder dan bahan tertier. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Peraturan yang dimuat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014Tentang Hak Cipta sebenarnya sudah memuat isi dan materi pokok yang bagus dalam menegakan perlindungan terhadap karya cipta, namun dalam pelaksanaannya masih sulit untuk diterapkan. Fakta menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang ini jauh dari kata baik, terbukti dari banyaknya bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang ini yang dilakukan oleh masyarakat dari kalangan bawah hingga atas. Pembajakan yang dilakukan para penjual atau orang yang membajak ini secara langsung merugikan para pemilik dan pemegang hak cipta. Hal ini dapat terlihat dari masih mudahnya kita jumpai penjual karya cipta VCD bajakan di pusat-pusat perdagangan Kota Jakarta khususnya di Senen dan Glodok. (2) Pemanfaatan karya cipta lagu orang lain untuk tujuan komersial tanpa meminta izin terlebih dahulu merupakan salah satu bentuk pelanggaran Hak Cipta. Secara langsung penyebab orang melakukan tindak pidana ini yaitu adanya kesempatan untuk melakukan penggandaan karya cipta lagu karena lemahnya pengawasan dan tidak efektifnya penindakan terhadap pelaku tindak pidana, selain itu alasan mengapa bisnis VCD bajakan sangat subur antara lain: bisnis ini menguntungkan, ada permintaan yang besar dari masyarakat untuk VCD bajakan, bila dibandingkan dengan harga VCD asli atau DVD asli harga di atas adalah hanya sepertiga untuk sebuah VCD atau seperempat harga DVD dan kadang-kadang sulit mendapatkan suatu lagu atau film yang sudah cukup lama.