Tinjauan yuridis tentang perlindungan hukum terhadap pekerja tidak tetap dtinjau dari undang-undang no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (studi kasus di pt huawei tech investment, jakarta )
Main Author: | Riska Artanti, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/2013/1/COVER.docx http://eprints.unpam.ac.id/2013/2/BAB%20I.docx http://eprints.unpam.ac.id/2013/3/BAB%20II.docx http://eprints.unpam.ac.id/2013/4/BAB%20III.docx http://eprints.unpam.ac.id/2013/5/BAB%20IV.docx http://eprints.unpam.ac.id/2013/6/BAB%20V.docx http://eprints.unpam.ac.id/2013/7/JURNAL.docx http://eprints.unpam.ac.id/2013/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK RISKA ARTANTI, 2013020516, TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA TIDAK TETAP DTINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus Di PT Huawei Tech Investment, Jakarta), Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja bertujuan untuk menghapus sistem perbudakan dan menjaga agar para tenaga kerja lebih dimanusiakan. sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup tenaga kerja dan hidup layak sebagai manusia. Untuk menjalankan proses dari perlindungan terhadap tenaga kerja itu memerlukan beberapa perencanaan dan pelaksanaan secara komprehensif, terpadu dan berkesimbangan. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja tidak tetap PT Huawei Tech Investment ditinjau dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang didapat pada pekerja tidak tetap PT Huwaei. Jenis pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Pendekatan ini mengkaji konsep normatif/yuridis mengenai klausula baku yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pelaksanaan hubungan kerja antara pekerja tidak tetap dengan PT Huwaei. Hasil penelitian Perlindungan hukum pada tenaga kerja outsourcing yang didapat dari PT Huawei Tech Investment hanya perlindungan hukum berupa kesejahteraan kerja yang sebatas tunjangan hari raya saja. Untuk kecelakaan kerja dan kesehatan kerja sudah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Tunjangan pensiun, tunjangan kematian dan tunjangan hari tua tidak di berikan oleh PT Huawei Tech Investment, karena karyawan outsourcing berada di dalam tanggung jawab hukum perusahaan outsourcing dan tunjangan-tunjangan tersebut sudah di dapatkan dari perusahaan outsourcing yang telah bekerja sama dengan PT Huawei Tech Investment. Perusahaan outsourcing yang melakukan kerja sama dengan PT Huawei Tech Investment, antara lain dari PT ISS Indonesia dan CV. Surya mandiri sakti. Karyawan outsourcing ditugaskan dalam PT Huawei Tech Investment sebagai security, office boy dan receptionist. Pekerja terdiri dai 535 kontrak tetap dan kontrak tidak tetap atau kontrak capeg. Permasalahan yang sering terjadi pada hubungan kerja di PT Huawei Tech Investment adalah dalam perlindungan hukum berupa kesehatan kerja, yaitu akomodasi dalam rumah sakit. Misalnya opname dirumah sakit kamar yang didapat baik tenaga kerja maupun kontrak berbeda-beda, disesuaikan dengan jabatan tenaga kerja ataupun kontrak tersebut. Permasalahan yang sering terjadi pada hubungan kerja di PT Huawei Tech Investment adalah dalam perlindungan hukum berupa kesehatan kerja, yaitu akomodasi dalam rumah sakit. Misalnya opname dirumah sakit kamar yang didapat baik tenaga kerja maupun kontrak berbeda-beda, disesuaikan dengan jabatan tenaga kerja ataupun kontrak tersebut. Selain kesehatan kerja, yaitu tentang perlindungan hukum berupa kecelakaan kerja, bentuk permasalahannya yaitu tenaga kerja ataupun kontrak yang ada di PT Huwaei terlambat memberitahukan kepada PT Huawei Tech Investment.