AKIBAT HUKUM ATAS PERSEROAN TERBATAS YANG TIDAK MELAKUKAN PENYESUAIAN ANGGARAN DASAR DITINJAU DARI PASAL 157 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (Studi Kasus Pada Notaris Adrianto Anwar, SH)

Main Author: INDRI LESTARI, .
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Pamulang , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.unpam.ac.id/1873/1/COVER.docx
http://eprints.unpam.ac.id/1873/2/BAB%20I.doc
http://eprints.unpam.ac.id/1873/3/BAB%20II.doc
http://eprints.unpam.ac.id/1873/4/BAB%20III.doc
http://eprints.unpam.ac.id/1873/5/BAB%20IV.doc
http://eprints.unpam.ac.id/1873/6/BAB%20V.doc
http://eprints.unpam.ac.id/1873/7/JURNAL.doc
http://eprints.unpam.ac.id/1873/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK INDRI LESTARI (2013020505), dengan Judul Skripsi “AKIBAT HUKUM ATAS PERSEROAN TERBATAS YANG TIDAK MELAKUKAN PENYESUAIAN ANGGARAN DASAR DITINJAU DARI PASAL 157 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007, TENTANG PERSEROAN TERBATAS” (Studi Kasus Pada Notaris Adrianto Anwar, SH), beberapa tahun kebelakang, berbisnis dengan membentuk Perseroan Terbatas atau disebut Perseroan, menjadi model yang paling diminati dan lazim dilakukan karena pertanggung jawabannya yang bersifat terbatas, selain itu perseroan juga memberikan kemudahan bagi pemilik (pemegang saham) nya untuk mengalihkan perusahaanya (kepada setiap orang) dengan menjual seluruh saham yang dimilikinya pada perusahaan tersebut, dan seiring dengan perkembangan jaman dan perkembangan usaha, Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 1 tahun 1995 dianggap sudah tidak mampu lagi mengakomodasikan dalam perkembangan jaman dan dunia usaha tersebut. Oleh karena itu Pemerintah Republik Indonesia melakukan perubahan UUPT 1/1995 dengan mengeluarkan Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya ditulis UUPT 40/2007), dengan mengubah beberapa pasal dari Undang-undang tersebut dan lahir dengan mencabut UUPT 1/1995, sehingga seluruh ketentuan dalam UUPT 1/1995 dan dinyatakan tidak berlaku. Pembaharuan hukum ini dilakukan dengan merumuskan dan mengatur kembali seluruh materi undang-undang UUPT 1/1995 yang meliputi pengesahan kembali norma lama yang sudah tidak relevan lagi baik yang bersifat pemberian legitimasi hal-hal atau kebiasaan yang terjadi dalam praktek maupun norma yang benar-benar baru karena adanya tuntutan hukum dari masyarakat khususnya dalam dunia usaha. Ini dimaksudkan agar dalam melaksanakan usahanya mampu berfungsi secara sehat,berdaya guna, dan berhasil guna. Di samping itu, meningkatnya tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat, kepastian hukum, serta tuntutan akan pengembangan dunia usaha yang sesuai dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) menuntut penyempurnaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk dapat mengetahui akibat hukum atas PT yang tidak melakukan penyesuaian Anggaran Dasar ditinjau dari UUPT No.40/2007, dan juga Untuk mengetahui apa yang menjadi kendala para pengurus ataupun organ PT, sehingga tidak melakukan penyesuaian Anggaran Dasar ditinjau dari UUPT No.40/2007, metode dari penelitian ini yaitu Yuridis Normatif yang mengacu kepada norma-norma Hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan menggunakan sifat dekskriptip analisis yaitu Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perseroan yang tidak melakukan penyesuaian terhadap anggaran dasarnya sebagaimana yang diamanatkan oleh UUPT, berakibat pada suatu kemungkinan pembubaran perseroan oleh keputusan pengadilan. Pembubaran perseroan dengan keputusan pengadilan negeri dapat dilakukan atas permohonan kejaksaan atau pihak yang berkepentingan.