Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Aspek Pengubah Hukum Ditinjau Dari Uu No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekarasan Dalam Rumah Tangga

Main Author: Nursolihi Insani, .
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Pamulang , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.unpam.ac.id/1394/1/Jurnal%20Surya%20Kencana%20Vol.%20III%20No.2%20Oktober%202013.docx
http://eprints.unpam.ac.id/1394/
Daftar Isi:
  • Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan. Karena dengan pendidikan, manusia dapat mengetahui segala sesuatu yang sudah, sedang dan akan terjadi di dunia ini serta bagaimana cara untuk mengatasi segala sesuatu yang terjadi tersebut. Dewasa ini banyak sekali terjadi kekerasan yang sebagian besar korbannya banyak menimpa kaum perempuan baik dalam kehidupan berumah tangga maupun dalam bermasyarakat. Kebanyakan kekerasan terjadi dalam lingkup rumah tangga, yang disebabkan oleh beberapa faktor yang bisa memicu kekerasan itu dapat terjadi. Kata Kunci: Kekerasan, Rumah Tangga, Aspek Pengubah Hukum