Pengaruh Penerapan Self Assessment System Dan Pemeriksaan Pajak Penghasilan Pasal 29 Terhadap Penggunaan Jasa Konsultan (Studi Penelitian Pada Wajib Pajak Badan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok)( Skripsi Akuntansi S1. 2015 )
Main Author: | Eni Safitri, . |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pamulang
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unpam.ac.id/1172/1/Skripsi%20Akuntansi%20S1.%20COVER.doc http://eprints.unpam.ac.id/1172/2/Skripsi%20Akuntansi%20S1.%20BAB%20I.doc http://eprints.unpam.ac.id/1172/3/Skripsi%20Akuntansi%20S1.%20BAB%20II.doc http://eprints.unpam.ac.id/1172/4/Skripsi%20Akuntansi%20S1.%20BAB%20III.doc http://eprints.unpam.ac.id/1172/5/Skripsi%20Akuntansi%20S1.%20BAB%20IV.doc http://eprints.unpam.ac.id/1172/6/Skripsi%20Akuntansi%20S1.%20BAB%20V.doc http://eprints.unpam.ac.id/1172/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah self assessment system dan pemeriksaan pajak penghasilan pasal 29 berpengaruh signifikan terhadap penggunaan jasa konsultan. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan observasi. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak badan efektif yang melaksanakan perpajakannya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok, sedangkan sampel dalam penelitian ini berjumlah 99 Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Pratama Depok. Metode Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan rumus analisis regresi berganda, koefisien korelasi berganda, koefisien determinasi dan uji t, dan uji F. Analisis data menggunakan statistik parametrik dengan bantuan software SPSS ( Statistic Product and Services Solutions ) 21,0 for windows. Hasil penghitungan koefisien korelasi berganda menunjukkan bahwa terjadi hubungan yang “sedang” antara variabel dependen dengan variabel independen. Hasil perhitungan persamaan regresi linear berganda diperoleh nilai regresi yang positif, artinya terjadi hubungan searah antara variabel dependen dan variabel independen. Hasil uji hipotesis untuk variabel Penerapan self assessment system menunjukan thitung>ttable, yang berarti Ha1 diterima dan H01 ditolak, sehingga dapat disimpulkan bahwa Self Assessment system berpengaruh signifikan terhadap penggunaan jasa konsultan. Dan pada variabel Pemeriksaan Pajak penghasilan Pasal 29 menunjukkan thitung>ttabel yang berarti menolak H02 dan menerima Ha2, dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan Pajak Penghasilan Pasal 29 berpengaruh signifikan terhadap penggunaan jasa konsultan. Dari hasil uji F, diperoleh nilai Fhitung>Ftabel, yang dapat di intepretasikan bahwa penerapan self assessment system dan pemeriksaan pajak penghasilan pasal 29 berpengaruh secara simultan terhadap penggunaan jasa konsultan. Kata Kunci : Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak Penghasilan Pasal 29, Konsultan Pajak