Perbandingan kewenangan penyidik polri dan kpk dalam tindak pidana pencurian uang (studi kasus putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 1117/pid.b.2014.pn.jkt.pst dan putusan mahkamah agung nomor 1261 k/pid.sus/2015)
Main Author: | Wibisono, Rechan Ramdhany |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Hukum UAI
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.uai.ac.id/739/1/ http://eprints.uai.ac.id/739/ http://perpustakaan.uai.ac.id/index.php/cari/detailkoleksi/38560150-4FD5-4011-8065-33EB8EBA7E35 |
Daftar Isi:
- Dalam penilitian ini yang menjadi pokok permasalahan adalah pertama, bagaimanakah kewenangan penyidik POLRI dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Kedua, bagaimanakah analisis putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1117/Pid.B/2014/PN.JKT.PST dan putusan Mahkamah Agung Nomor 1261K/Pid.Sus/2015 dikaitkan dengan kewenangan penyidik dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang disebut juga hukum doktrinal atau seringkali hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) serta hukum yang dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Kewenangan, Teori Kepastian Hukum, dan Teori Penyidikan. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, penuntutan dan pemeriksaan disidang Pengadilan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang tidak wajib dibuktikan terlenih dahulu tindak pidana asalnya menurut pasal 69 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 dan Putusan Mahkamah Konstitusi no.77/AUU-XIII/2014. Kedua, mengetahui kewenangan penyidikan dalam tindak pidana pencucian uang.