Analisis terhadap perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam merger menurut undang-undang no.40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas
Main Author: | Pramaputra, Aditya Sembadha |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Al Azhar Indonesia
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.uai.ac.id/566/1/ http://eprints.uai.ac.id/566/ http://perpustakaan.uai.ac.id/index.php/cari/detailkoleksi/1FC79AC9-6455-4550-A427-54576C6005B8 |
Daftar Isi:
- Penggabungan (merger) dua buah atau lebih perusahaan menjadi satu, seringkali menimbulkan berbagai titik kelemahan apabila salah satu pihak yang bergabung atau lebih berada pada posisi yang tidak seimbang sehingga perlu diberikan perlindungan hukum. Penelitian ini betujuan untuk mengetahui bagaimana suatu PT melaksanakan merger menurut UU no. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, mengetahui apakah UU tersebut sudah memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas dalam merger, dan untuk mengetahui tentang penerapan appraisal rights dalam memberikan perlindungan hukum kepada pemegang saham minoritas dalam merger. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif berdasarkan sumber hukum primer (UUD 1945, KUHPer dan UU no. 49/2007) dan sumber hukum sekunder berupa bahan dokumentasi yang berhubungan dengan masalah penelitian, dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Berdasarkan penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa merger perusahaan dilakukan berdasarkan aturan yang terdapat pada UUPT. Dalam UUPT telah disebutkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses merger tersebut. Perlindungan terhadap pemegang saham minooritas telah diatur dalam UUPT pasal 126 ayat 1, berupa perlindungan hak perseorangan, ahk utama, dan hak derivatif. Appraisal sebagai salah satu hak dari pemegang saham juga dapat memberikan perlindungan hukum bagi para pemegang saham dengan meminta PT untuk membeli saham yang mereka miliki dengan harga yang wajar sebagaimana diatur dalm pasal 62 UUPT.