PENGOLAHAN AIR LIMBAH DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH DENPASAR TAHUN 2018
Daftar Isi:
- PENGOLAHAN AIR LIMBAH DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH DENPASAR TAHUN 2018 ABSTRAK Rumah sakit adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. RSUP Sanglah Denpasar adalah rumah sakit terbesar di Bali dengan kapasitas 765 tempat tidur dan menjadi pusat rujukan nasional. Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan rumah sakit menghasilkan limbah salah satunya adalah air limbah. Air limbah yang dihasilkan diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah rumah sakit sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1204/Menkes/SK/2004 tentang persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit maka setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan memiliki Instalasi pengolahan air limbah. Karya tulis ilmiah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran proses pengelolaan air limbah di RSUP Sanglah Denpasar. Jenis karya tulis ilmiah ini adalah karya tulis ilmiah deskriptif. Metode yang digunakan adalah dengan observasi. Penelitian dilakukan pada bulan Februari 2018. Objek karya tulis ilmiah ini dititik beratkan pada proses pengelolaan air limbah di RSUP Sanglah Denpasar. Dari hasil pengamatan didapatkan gambaran proses pengelolaan air limbah di RSUP Sanglah Denpasar sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004 yaitu rumah sakit sudah melakukan pengolahan air limbahnya sendiri dengan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan hasil uji kualitas air limbahnya memenuhi Baku Mutu Air Limbah sesuai dengan Pergub Bali Nomor 16 tahun 2016. Kata kunci: pengolahan air limbah, rumah sakit, baku mutu air limbah