Peran Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Dalam Meningkatkan Pendapatan Petani (Studi Kasus Pada Gapoktan Guyub Tani Kelurahan Kapas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk)
Main Author: | Maidah, Afrin Nur |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etheses.iainkediri.ac.id/930/1/931323314-pra-pasca.pdf http://etheses.iainkediri.ac.id/930/2/931323314-pembahasan.pdf http://etheses.iainkediri.ac.id/930/ |
Daftar Isi:
- Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bagian dari pelaksanaan program PNPM-M melalui bantuan modal usaha dalam menumbuh kembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian desa sasaran yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di pedesaan. Program PUAP pada Gapoktan Guyub Tani disalurkan dan dikembangkan melalui dana simpan pinjam untuk petani anggota sebagai dukungan modal dalam usaha pertanian. Dana tersebut digunakan petani untuk meningkatkan kualitas pertanian mereka sehingga menjadikan hasil produksi lebih baik. Pendapatan yang diterima oleh petani tergantung dari hasil produksinya. Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pelaksanaan dana PUAP pada Gapoktan “Guyub Tani” Kelurahan Kapas (2) Untuk mengetahui peran dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) dalam Meningkatkan Pendapatan Petani pada Gapoktan Guyub Tani Kelurahan Kapas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini diantaranya Pengurus Gapoktan Guyub Tani, dan Petani anggota PUAP. Tahap analisis yang peneliti lakukan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana Pengembangan Usaha Agrinisnis Pedesaan (PUAP) pada Gapoktan Guyub Tani berperan dalam meningkatkan pendapatan petani. Pinjaman dana yang disalurkan melalui Gapoktan dapat membantu petani untuk menambah modal dalam usaha pertanian. Sehingga petani bisa meningkatkan kualitas hasil produksi dan harga jualnya serta pendapatan petani menjadi meningkat. Meskipun kesejahteraan petani belum maksimal, tapi setidaknya hasil pertaniannya bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.