Daftar Isi:
  • Majelis Musyawarah Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien adalah sebuah lembaga di bawah naungan MHM, yang diberi amanat khusus untuk menangani musyawarah (diskusi) siswa MHM. Hal ini sangat dipcrlukan untuk menunjang pemahaman, pendalaman dan pengembangan materi pelajaran di MHM. Tujuan dirumuskan metode musyawarah agar santri mampu memahami kitab-kitab fiqih secara kontekstual, dengan metode pembelajaran fiqih yang bernuansa kontekstual. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Penerapan Metode Pembelajaran Musyawarah di Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien Ponpes Lirboyo kota Kediri? 2) Bagaimana Efektivitas Pembelajaran Musyawarah terhadap penguasaan ilmu Fiqih di Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien Ponpes Lirboyo kota Kediri? Sedangkan tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui Penerapan Metode Pembelajaran Musyawarah di Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien Ponpes Lirboyo kota Kediri. 2) Untuk mengetahui Efektivitas Pembelajaran Musyawarah terhadap penguasaan ilmu Fiqih di Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien Ponpes Lirboyo kota Kediri. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan jenis studi kasus yang berada di Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien. Data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi akan dilanjutkan analisis data dengan cara menelaah seluruh data yang telah diperoleh. Kemudian dilanjutkan dengan mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar terhadap data yang telah terkumpul. Tahap akhir mengadakan keabsahan data dengan menggunakan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan atau kedalaman observasi dan trianggulasi. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu: 1). Pembelajaran musyawarah di Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien Ponpes Lirboyo tingkat Ibtida’ dilaksanakan pada pukul 14.00 sampai 16.00 WIS. Musyawarah dibagi dalam empat tahap. Yakni, pembacaan materi serta menyimpulkan materi pembahasan (murod); pertanyaan berkisar pada murod; dan pertanyaan yang berkaitan dengan materi pembahasan. Ketika terdapat permasalahan yang tidak berhasil diselesaikan (mauquf), akan ditindaklanjuti dalam forum bahtsul masa`il. 2). Efektivitas pembelajaran musyawarah terhadap penguasaan ilmu fiqih di Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien Ponpes Lirboyo kota Kediri ditunjukkan dengan kemampuan santri dalam membaca kitab kuning sehingga peserta dapat mengkaji materi yang dijadikan topik pembahasan dapat memahami kitab-kitab fiqih dengan baik, selain itu, pengembangan pokok bahasan pada kontekstualisasi permasalahan, santri mampu merelevansikan materi yang ada di dalam kitab dengan realita yang ada.