Daftar Isi:
  • Sebagai kitab suci yang memberi petunjuk kepada manusia, al-Qur’an harus dibaca dan difahami. Pemahaman al-Qur’an dan penafsiran seseorang terhadap al-Qur’an tentu terkait erat dengan penguasaannya terhadap ilmu qira>’at (bacaan al-Qur’an), disamping ilmu-ilmu lain seperti bahasa Arab, sejarah al-Qur’an, ulum al-Qur’an, kaidah-kaidah tafsir dan ilmu-ilmu yang lain. Oleh sebab itu, al-Qur’an diturunkan dalam bentuk sab‘ah ah}ruf, yaitu bacaan yang disesuaikan dengan dialek mereka, agar bisa membacanya, mengambil manfaat dari al-Qur’an bagi berupa petunjuk, hukum-hukum syari’at, mu’amalat, atau dalam rangka ibadah. Seandainya al-Qur’an diturunkan dengan satu ciri dialek atau logat, tentu sulit bagi mereka mengambil manfa’at dari alQur’an. Sebab tidak mudah bagi seseorang untuk memahami bahasa dan logat yang lain, selain logat yang dikenalnya sejak lahir dalam waktu singkat. Jika toleransi diatas tidak diberikan, maka memahami Al-Qu’ran menjadi beban berat bagi mereka Qira>’at al-Qur’an adalah suatu aliran yang dianut oleh salah satu imam madhhab dari beberapa imam madhhab tentang pengucapan lafaz} al-Qur'an. Perbedaan antara satu qira>’at dengan qira>’at yang lain bisa saja terjadi pada perbedaan huruf, bentuk kata, susunan kalimat, i‘ra>b, penambahan, dan pengurangan kata. Perbedaan qira>’at al-Qur’an yang berkaitan dengan subtansi lafaz} atau kalimat, adakalanya mempengaruhi makna dari lafaz} tersebut dan adakalanya tidak. Perbedaan-perbedaan ini sedikit banyak-nya tentu membawa kepada perbedaan makna yang selanjutnya berpengaruh terhadap hukum yang diistimbat}kan darinya.