Strategi Pemasaran pada Penjualan Meubel UD. JP Putra Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri ditinjau dari Syariah Marketing
Daftar Isi:
- Strategi Pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu, pada masing-masing tingkatan dan acuan serta alokasinya, terutama sebagai tanggapan perusahaan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu berubah. Strategi pemasaran merupakan kegiatan yang sangat penting bagi perusahaan, meubel UD JP Putra merupakan usaha yang memproduksi meubel, berdiri tahun 2002 dan pemasarannya terus mengalami perkembangan. Hal ini menjadi menarik untuk dikaji mengingat tidak banyak perusahaan lain belum lama berdiri sudah mampu memasarkan produknya dengan cepat dan luasditinjau dari Syariah marketing apakah strategi pemasaran sudah sesuai. Dengan demikian yang menjadi fokus masalah yang dapat diambil adalah bagaimana strategi pemasaran yang dilakukan meubel UD JP Putra. Dan bagaimana strategi pemasaran yang diterapkan di UD JP Putra ini ditinjau dari syariah marketing. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dimana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan. Peneliti menggunakan penelitian deskriptif, yaitu metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginteprestasi objek sesuai dengan apa adanya yakni strategi pemasaran pada penjualan meubel di UD JP Putra ditinjau dari syariah marketing. Dalam proses pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumentasi. Hasil penelitian, Strategi Pemasaran pada Penjualan Meubel di UD. JP Putra Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri menerapkan segmentasi pasar, targeting, dan positioning, selain itu juga menerapkan strategi bauran pemasaran yang beberapa pokok, harga, distribusi, dan promosi yang sudah sesuai dengan kemampuan perusahaan. Sedangkan ditinjau dari syariah marketing meubel UD JP Putra sudah mengamalkan karakteristik syariah marketing yang meliputi teistis (nilai ketuhanan), etis (etika), realistis (fleksibel), dan humanistis (universal) karena dalam melaksanakan strategi pemasaran hal lain seperti segmentasi pasar, targeting,positioning, penetapan harga, promosi dan distribusi sudah sesuai dengan syariah marketing.