Daftar Isi:
  • Perilaku produksi merupakan bagian penting dalam kegiatan ekonomi bahkan dalam ekonomi islam, produksi adalah menciptakan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan. Pelaku dari produksi disebut produsen. Peran produsen dalam mengelola kegiatan yang berhubungan dengan produksi harus diupayakan semaksimal mungkin terutama pengelolaan faktor-faktor produksi. Berbagai kondisi akan dapat mempengaruhi perilaku produsen terhadap produksinya dan terkadang sampai kepada perilaku menyimpang yang merugikan pihak lain (konsumen). Selain itu berkaitan dengan tujuan produsen dalam berproduksi akan berpengaruh pula pada perilakunya. Dalam islam, perilaku produsen menjadi bagian dari etika bisnis islam sehingga kegiatan yang diperbuat produsen dalam proses produksinya harus sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui perilaku produsen genteng di dusun kradenan secara umum dan kesesuaiannya dalam tinjauan etika bisnis Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian studi kasus di lapangan, menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan bersifat deskriptif. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah interview dan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah : secara umum perilaku produsen genteng di dusun kradenan dalam mengelola produksi dan pemasaran genteng yang telah berjalan bertahun-tahun tersebut telah tertata dengan baik. Tidak berperilaku curang dalam proses produksi. Namun masih ada saja terdapat beberapa pelaku industri yang dalam proses produksi memaksakan waktu produksinya sehingga hasil genteng kurang baik ketika permintaan barang sedang naik. Sedangkan menurut etika bisnis Islam perilaku produsen genteng di Dusun Kradenan secara global telah menunjukkan kesesuaian dengan prinsip syariah. Produksi yang jujur, amanah, tidak menipu, saling menguntungkan dan tidak berperilaku gharar dalam pengelolaan genteng dan pemasarannya, Meskipun begitu tetap ada kekurangan pada waktu proses pembuatan genteng yang masih memaksa meminimalisir waktu pembuatan genteng dan mencampur barang yang kurang baik dengan yang baik pada saat pemasaran ketika permintaan genteng sedang meningkat yang akan merugikan konsumen sehingga perilaku pelaku industri genteng menyimpang dari etika bisnis islam.