Daftar Isi:
  • Strategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu, pada masing-masing tingkatan dan acuan serta alokasinya, terutama sebagai tanggapan perusahaan dalam mengahadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu berubah. Strategi pemasaran merupakan kegiatan yang sangat penting bagi perusahaan, Pabrik Roti Naf’a Bakery merupakan usaha yang memproduksi roti, berdiri tahun 2009 dan pemasarannya terus mengalami perkembangan. Hal ini menjadi menarik untuk dikaji mengingat tidak banyak perusahaan lain belum lama berdiri sudah mampu memasarkan produknya dengan cepat dan luas ditinjau dari syariah marketing apakah strategi pemasaran sudah sesuai. Dengan demikian yang menjadi fokus masalah yang dapat diambil adalah bagaimana strategi pemasaran yang dilakukan Pabrik Roti Naf’a Bakery ditinjau dari syariah marketing. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dimana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan, sumber data utama penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen, metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, pengamatan dan dokumentasi. Hasil penelitian, Strategi Pemasaran Pabrik Roti Naf’a Bakery di Dusun Pandan Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri menerapkan segmentasi pasar, targeting, dan positioning, selain itu juga menerapkan strategi bauran pemasaran yang berupa produk, harga, distribusi, dan promosi yang sudah sesuai dengan kemampuan perusahaan. Sedangkan ditinjau dari syariah marketing pabrik roti Naf’a Bakery belum sepenuhnya mengamalkan karakteristik syariah marketing yang meliputi teistis (nilai ketuhanan), etis (etika), realistis (fleksibel), dan humanistis (universal) karena dalam melaksanakan strategi pemasaran hakhak pemasar belum terlindungi, tidak menerima retur penjualan, dan tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa, untuk hal lain seperti segmentasi pasar, targeting, positioning, penetapan harga, promosi dan distribusi sudah sesuai dengan syariah marketing.