Strategi Promosi Perumahan Dalam Penjualan Ditinjau Dari Marketting Syariah (Studi Kasus Pada Perumahan Greenland Gajah Mada Jalan Gajah Mada Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten KediriPT. Sukses Asli Perkasa Kediri)
Daftar Isi:
- Strategi promosi adalah seperangkat alat komunikasi taktis yang dapat dikendalikan, yang dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan tanggapan yang diinginkan dalam pasar sasaran untuk membelinya. Pada penjualan perumahan Greenland mengalami penurunan dan kenaikan dalam penjualan, oleh karena itu disinilah tugas para marketer untuk memasarkan produk perusahan yaitu perumahan Greenland Gajah Mada, dengan promosi yang berfungsi untuk meningkatkan penjualan dan juga sebagai strategi untuk menjangkau pembeli untuk melakukan pertukaran. Dengan strategi promosi yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan marketing syariah. Adapun rumusan masalahnya adalah 1) Bagaimana strategi promosi yang dilakukan di perumahan Greenland Gajah Mada PT. Sukses Asli Perkasa Kediri? 2) Bagaimana strategi promosi dalam penjualan perumahan Greenland Gajah Mada PT. Sukses Asli Perkasa Kediri? 3) Bagaimana strategi promosi dalam penjualan perumahan Greenland Gajah Mada PT. Sukses Asli Perkasa Kediri ditinjau dari marketing syariah? Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang Dalam pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara. Analisis di lakukan dengan cara reduksi data, Pemaparan data dan Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Strategi promosi perumahan Greenland Gajah Mada PT. SAP melalui media cetak, media sosial, maupun personal selling. 2) Untuk meningkatkan penjualan perumahan, marketer dapat menarik minat calon konsumen dengan memberikan bonus dan memberikan informasi promopromo, adanya acara-acara yang dapat menarik masyarakat. 3) Promosi dan pelayanan konsumen yang berpegang pada etika, karakteristik maupun sifat yang ada dalam prinsip marketing syariah seperti adanya sifat Shiddiq maupun Amanah dan berusaha untuk menghindari apa yang dilarang oleh syariah seperti membohongi ataupun promosi secara berlebihan