Daftar Isi:
  • Dalam dunia pendidikan tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah, orang tua serta masyarakat, ketiga komponen ini harus bekerjasama dengan baik guna tercapainya tujuan pendidikan. Pendidikan berkualitas merupakan harapan dan tuntutan seluruh stakeholder pendidikan. Atas dasar ini maka sekolah/lembaga pendidikan harus dapat memberikan pelayanan dan mutu yang baik agar mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya. Salah satu lembaga pendidikan di kota Kediri yakni Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kota Kediri mulai berkembang sangat signifikan dan diminati oleh masyarakat di kota Kediri dan sekitarnya. Hal ini tak lepas dari adanya peran ketiga komponen pendidikan tersebut. Pengawas Madrasah yang mewakili pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI senantiasa berusaha untuk ikut andil dalam meningkatkan manajemen mutu pendidikan di MIN 1 Kota Kediri. Dengan harapan MIN 1 Kota Kediri dapat memberikan kepuasan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian mutu pendidikan di MIN 1 Kota Kediri sudah tidak diragukan lagi untuk bersaing dengan lembaga lain di sekitarnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan datanya melalui observasi, interview dan dokumentasi. Peneliti secara langsung menggali data di lapangan dengan melakukan observasi secara teliti dan hati-hati guna mendapatkan data yang konkrit dan valid, Hal ini peneliti juga melakukan wawancara dengan Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah dan Guru serta tenaga kependidikan yang ada di MIN 1 Kota Kediri. Hasil penelitian ini yaitu: 1. Pengawas Madrasah dalam melaksanakan supervisi manajerial sesuai dengan program kerja yang telah disusun dalam RPM; 2. Manajemen Mutu Pendidikan di MIN 1 Kota Kediri setidaknya telah memenuhi delapan standar nasional pendidikan yang dicanangkan pemerintah; 3. Pengawas Madrasah senantiasa berupaya membantu kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalitasnya guna membantu mengelola pendidikan di madrasah. Artinya lembaga pendidikan madrasah yang bermutu dan berkualitas dikarenakan pengawas profesional, kepala sekolah profesional dan guru profesional.