Daftar Isi:
  • Pernikahan adalah suatu akad dalam pernikahan dimaksudkan untuk menghalalkan hubungan serta membatasi hak dan kewajiban pihak laki laki dan perempuan menurut rukun dan syarat yang telah ditetapkan oleh syara. Pentingnya pernikahan haruslah memiliki landasan hukum yang kuat yakni dengan mencatatkan pernikahanya Kantor Urusan Agama (KUA). Pernikahan yang tidak dicatatkan ke KUA disebut dengan pernikahan di bawah tangan. Pernikahan di bawah tangan adalah pernikahan yang sudah dianggap sah secara hukum agama Islam namun tidak sah secara hukum karena tidak dicatatkan. Terdapat masyarakat yang masih melakukan nikah di bawah tangan meskipun sudah mengetahui dampak yang akan dihadapi dalam keluarga mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman masyarakat terhadap praktik nikah di bawah tangan di Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri dan faktorfaktor penyebab terjadinya praktik nikah di bawah tangan di Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah tokoh masyarakat dan pelaku nikah di bawah tangan di Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Dari data yang telah diperoleh, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri khususnya pelaku nikah di bawah tangan memahami bahwa pernikahan di bawah tangan hanya dinyatakan sah secara hukum agama namun tidak sah secara hukum administrasi negara karena tidak mencatatkan perkawinannya di KUA, dan mereka mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pernikahan di bawah tangan, namun terdapat berberapa faktor mengapa masyarakat masih ada yang melakukan nikah di bawah tangan tanpa mencatatkan pernikahanya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah faktor usia pasangan, faktor kelengkapan administrasi, faktor hamil di luar nikah, pemahaman, faktor pekerjaan, tidak mendapat restu, faktor pindah agama, belum cukup umur, faktor ekonomi, dan faktor pendidikan.