Pengujian Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesia

Main Author: Aziz, Machmud
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia , 2016
Online Access: http://ejournal.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php/jk/article/view/248
http://ejournal.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php/jk/article/view/248/244
Daftar Isi:
  • PENDAHULUAN1. Pengertian PengujianPengertian Kata “Pengujian” (toetsing/review) dalam konteks tulisan ini adalah pengujian undang-undang (UU) dalam arti luas yaitu dalam arti formal dan material, sedangkan pengujinya (lembaganya) tidak hanya lembaga peradilan saja melainkan juga lembaga legislatif dan/atau ekskutif. Khusus untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pengujian UU melalui lembaga peradilan(judicial review) kita lihat dalam Kamus Hukum. ...