Perlindungan Hak Konstitusional Ekonomi Warga Negara Melalui Hak Paten di Indonesia

Main Authors: Hakim, Lukman, Kurniwan, Nalom
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia , 2020
Subjects:
Online Access: https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1736
https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1736/pdf
Daftar Isi:
  • Kasus pembajakan terhadap paten atau produk dagang merupakan kasus yang sering terjadi di Indonesia. Menyikapi permasalahan tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang perlindungan hak konstitusional ekonomi warga negara melalui hak paten di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat preskriptif dan dilakukan dengan metode systematic literature review. Data penelitian ini bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, buku, dan artikel dari jurnal nasional dan internasional yang membahas mengenai hak paten. Peneliti kemudian menganalisis data yang terkumpul secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia melindungi hak konstitusi warga negaranya melalui hak paten dengan cara mendaftarkan hasil karya atau produk yang dimiliki sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, karena sifatnya berupa hak, maka ketika hasil karya atau produk tersebut tidak didaftarkan maka produk tersebut tidak dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu, bagi warga yang memiliki hasil karya dan produk yang bernilai ekonomis dan memungkinkan untuk diproduksi kembali, disarankan untuk mendaftarkan produk atau hasil karyanya melalui hak paten.