Pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran Dalam Program Berita Televisi (Analisis Isi Pelanggarantayangan Sidang Kopi Bersianida Kompas Tv Sebelum Dan Sesudah Mendapat Teguran Kpi)
Main Author: | All-Masih, Berlinda |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://kc.umn.ac.id/5101/6/HALAMAN%20AWAL.pdf http://kc.umn.ac.id/5101/7/BAB%20I.pdf http://kc.umn.ac.id/5101/8/BAB%20II.pdf http://kc.umn.ac.id/5101/1/BAB%20III.pdf http://kc.umn.ac.id/5101/2/BAB%20IV.pdf http://kc.umn.ac.id/5101/4/BAB%20V.pdf http://kc.umn.ac.id/5101/5/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://kc.umn.ac.id/5101/3/LAMPIRAN.pdf http://kc.umn.ac.id/5101/ |
Daftar Isi:
- Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menjadi salah satu berita yang massive diberitakan sepanjang tahun 2016. Tidak hanya di Indonesia, beberapa negara tetangga pun ikut memberitakan kasus pembunuhan tersebut. Kasus tersebut mencuat ke publik ketika Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam yang diduga telah dibubuhi racun sianida oleh temannya, Jessica Kumala Wongso. Berbagai teka-teki yang terjadi di balik tewasnya Mirna membuat kasus ini menjadi konsumsi publik. Bahkan sidang ini disiarkan secara langsung dan lengkap di beberapa stasiun televisi, salah satunya Kompas TV. Pemberitaan kasus tersebut menimbulkan berbagai masalah dalam penerapan prinsip-prinsip jurnalistik. Adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa stasiun televisi membut Komisi Penyiaran Indonesia mengeluarkan surat teguran. Salah satunya diberikan kepada Kompas TV. Seorang wartawan khususnya wartawan televisi dituntut untuk patuh terhadap peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Sebuah media televisi tidak boleh hanya mengejar rating dan share tetapi juga harus tetap patuh pada peraturan. Untuk mengetahui apa saja pelanggaran yang dilakukan dari sebelum hingga sesudah mendapat teguran KPI, peneliti melakukan sebuah penelitian dengan menggunakan metode Analisis Isi Kuantitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini mendapatkan hasil yaitu adanya pelanggaran dalam indikator kepentingan publik, perlindungan anak dan remaja, pelarangan dan pembatasan kekerasan, serta mekanisme siaran program jurnalistik pada tayangan Kopi Bersianida di Kompas TV.