Pembingkaian Kasus Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia Di Media Harian Kompas Dan Media Indonesia Periode 9 Mei-21 Mei 2017 (Analisis Model Robert M. Entman)
Main Author: | Rini, Ajeng Sekar |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://kc.umn.ac.id/5077/2/HALAMAN%20AWAL.pdf http://kc.umn.ac.id/5077/4/BAB%20I.pdf http://kc.umn.ac.id/5077/5/BAB%20II.pdf http://kc.umn.ac.id/5077/1/BAB%20III.pdf http://kc.umn.ac.id/5077/2/BAB%20IV.pdf http://kc.umn.ac.id/5077/1/BAB%20V.pdf http://kc.umn.ac.id/5077/1/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://kc.umn.ac.id/5077/3/LAMPIRAN.pdf http://kc.umn.ac.id/5077/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini diambil dari pemberitaan terkait kasus pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia. Pembingkaian di media Harian Kompas dan Media Indonesia dikarenakan kedua surat kabar menerbitkan pemberitaan mengenai kasus pembubaran HTI pada tanggal yang sama yaitu 9 mei 2017. Kedua surat kabar dijadikan penelitian untuk melihat bagaimana pembingkaian berita mengenai kasus pembubaran HTI, pemberitaan yang dimuat pada media membuat dampak sangat luas kepada khalayak. Penelitian ini menggunakan Analisis Framing model Robert M. Entman. Penelitian ini menggunakan paradigma kontruktivis di mana wartawan ingin mengkontruksikan suatu peristiwa yang didapat dari lapangan dan disebarluaskan melalui media. Jenis penelitian ini kualitatif dan bersifat deskriptif. Pada penelitian ini menganalisis 7 berita di dua surat kabar. Hasil dari penelitian ini bahwa Harian Kompas meminta pemerintah untuk besikap tegas dalam membubarkan HTI, karena negara yang terancam dalam keutuhan NKRI, sehingga khalayak membaca bahwa HTI mengkhawatirkan publik karena ditakutkan mengganggu NKRI. Sedangkan di Media Indonesia kehadiran HTI mengancam NKRI, namun pada Media Indonesia memberitakan sebanyak 5 artikel yang diteliti selalu mengatasnamakan bahwa HTI ormas Anti-Pancasila sehingga khalayak membaca pemberitaan di Media Indonesia cenderung melihat bahwa HTI ormas yang sering melakukan pelanggaran.