Pengaruh pelayanan fiskus, kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (studi pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di kpp pratama Serpong)
Main Author: | Suwandaru, Adi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://kc.umn.ac.id/4706/5/HALAMAN%20AWAL.pdf http://kc.umn.ac.id/4706/1/BAB%20I.pdf http://kc.umn.ac.id/4706/3/BAB%20III.pdf http://kc.umn.ac.id/4706/4/BAB%20II.pdf http://kc.umn.ac.id/4706/3/BAB%20IV.pdf http://kc.umn.ac.id/4706/3/BAB%20V.pdf http://kc.umn.ac.id/4706/2/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://kc.umn.ac.id/4706/6/LAMPIRAN.pdf http://kc.umn.ac.id/4706/ |
Daftar Isi:
- Jumlah Wajib Pajak meningkat setiap tahunnya. Namun, hal itu tidak seimbang dengan tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Masalah kepatuhan menjadi kendala dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Penelitian ini menguji tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan Kegiatan Usaha di Serpong dengan menggunakan beberapa variabel independen seperti Pelayanan Fikus, kesadaran Wajib Pajak, sanksi pajak dan pengetahuan pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Pelayanan Fikus, kesadaran Wajib Pajak, sanksi pajak dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha. Populasi dalam penelitian ini adalah pembayar pajak individu yang melakukan kegiatan usaha di Serpong. Berdasarkan data dari KPP Pratama Serpong, sampai akhir 2016 ada 102.795 Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar. Tidak semua populasi telah digunakan dalam penelitian ini agar menghemat waktu dan biaya. Oleh karena itu, dilakukan pengambilan sampel. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode simple random sampling. Dengan Jumlah sampel adalah 100 orang. Metode pengumpulan data primer yang digunakan adalah metode survei dengan menggunakan kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi berganda. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan disimpulkan bahwa Pelayanan Fikus, kesadaran Wajib Pajak, sanksi pajak dan pengetahuan pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.