Daftar Isi:
  • Magang yang dilakukan di Winnindo Business Consult pada divisi akuntansi dan pajak. Selama magang, tugas yang dilakukan adalah membuat voucher jurnal (Jurnal Penjualan, Jurnal Pembelian, Rekening Koran, dan pengeluaran kas), menginput voucher ke dalam perangkat lunak akuntansi MYOB, membuat rekap PPh Pasal 23, mereview Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mengisi Surat Setoran Pajak (SSP), mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Pasal 23, dan menginput faktur pajak ke dalam sistem e-SPT. Masalah yang ditemukan dari sebagian pekerjaan yang dilakukan, data klien (termasuk nomor voucher tidak terdaftar dan bukti atau tagihan yang hilang) tidak lengkap dan transaksi catatan yang tidak rapi. Perusahaan diharapkan untuk memberikan saran kepada klien untuk meningkatkan pengendalian internal terutama dalam penyimpanan data untuk mengurangi kehilangan data. Prosedur dokumentasi yang baik dapat membantu perusahaan untuk mencegah pencatatan transaksi ganda dan untuk memastikan transaksi rekaman yang memberikan kontribusi akurasi dan keandalan catatan akuntansi.