Daftar Isi:
  • Pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan salah satu masalah yang selalu menjadi sorotan di Indonesia. Pada September 2015, terjadi kasus pembunuhan terhadap aktivis antitambang di Lumajang, Jawa Timur. Pemberitaannya menghiasi banyak surat kabar. Harian Jawa Pos sebagai salah satu surat kabar yang memiliki unsur kedekatan (proximity) melakukan pemberitaan dengan frekuensi cukup besar terhadap kasus tersebut. Terkait dengan hal itu, harian Jawa Pos sebagai sebuah media massa tetap perlu mengedepankan nilai-nilai Jurnalistik, khususnya faktualitas berita dalam melakukan pemberitaan. Skripsi ini berjudul “Faktualitas Pemberitaan Kasus Pembunuhan Aktivis Salim Kancil: Analisis Isi Kuantitatif Harian Jawa Pos Periode September-Oktober 2015”. Penelitian menggunakan metode analisis isi kuantitatif dan bersifat deskriptif. Penulis melakukan analisis terhadap total 30 teks berita pada harian Jawa Pos terkait kasus pembunuhan aktivis antitambang Salim Kancil. Konsep yang digunakan untuk analisis adalah konsep faktualitas yang dikemukakan oleh Denis McQuail. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat faktualitas yang dimiliki harian Jawa Pos dalam melakukan pemberitaan terhadap kasus pembunuhan aktivis antitambang Salim Kancil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harian Jawa Pos memiliki tingkat faktualitas sebesar 77,61% dalam pemberitaan terkait pembunuhan aktivis antitambang Salim Kancil berdasarkan dari total 15 kategori yang diteliti.