Frame media terhadap kontroversi kebijakan transportasi online berbasis aplikasi dalam kompas.com dan sindonews.com: Analisis framing Robert M. Entman
Main Author: | Adiono, Indriyana Milantika |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://kc.umn.ac.id/213/1/HALAMAN%20AWAL.pdf http://kc.umn.ac.id/213/2/BAB%20I.pdf http://kc.umn.ac.id/213/3/BAB%20II.pdf http://kc.umn.ac.id/213/4/BAB%20III.pdf http://kc.umn.ac.id/213/5/BAB%20IV.pdf http://kc.umn.ac.id/213/6/BAB%20V.pdf http://kc.umn.ac.id/213/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://kc.umn.ac.id/213/ |
Daftar Isi:
- Framing merupakan pembingkaian media yang merupakan proses kontruksi. Framing digunakan untuk memberikan penekanan atau penonjolan terhadap aspek tertentu yang telah disesuaikan dengan kepentingan media. Sehingga ada bagian tertentu yang ditampilkan untuk menjadi lebih bermakna, lebih mendapatkan perhatian dan lebih mengena di pikiran khalayak. Framing yang dilakukan oleh media massa memiliki peran untuk membentuk opini di masyarakat. Maka frame tersebut sangat penting untuk mengawal proses pembuatan kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh pemerintahan, seperti dalam kasus transportasi berbasis aplikasi online. Tujuan peneliti adalah untuk mengetahui bagaimana pembingkaian yang dilakukan oleh Kompas.com dan Sindonews.com mengenai isu transportasi berbasis aplikasi online yang belum mendapatkan izin resmi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Unit analisis menggunakan analisis framing model Robert M. Entman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Kompas.com dan Sindonews.com memiliki persamaan dan perbedaan frame dalam memberitakan transportasi berbasis aplikasi online. Kedua, media sama-sama menekankan bahwa perusahaan transportasi berbasis aplikasi online belum mengurus perizinan operasional yang legal. Kompas.com mendefinisikan bahwa jasa penyedia layanan transportasi tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku di Ibu Kota. Sementara Sindonews.com melihat pelanggaran operasional yang dilakukan oleh pihak perusahaan ialah masih beroperasi walaupun tidak mengantongi izin operasional.