Daftar Isi:
  • Televisi sudah merupakan bagian dari kehidupan kita dan telah menjadi sumber umum utama dari sosialisasi dan informasi sehari-hari. Televisi sebagai media massa banyak menyajikan acara-acara yang menarik. Salah satu format program yang banyak disukai adalah talkshow. Talkshow merupakan program bincang-bincang bersama narasumber, dikemas dengan lebih santai, tapi tidak mengurangi aktualitasnya. Talkshow Hitam Putih yang menempati urutan ketiga dalam survei KPI mengenai talkshow favorit penonton merupakan objek penelitian ini. Meski itu, Hitam Putih pernah mendapat teguran dari KPI karena melanggar P3SPS yang menyangkut Perlindungan Anak. Peneliti menggunakan metode penelitian kuantitatif untuk melihat apa saja pelanggaran terhadap perlindungan anak yang terdapat dalam Hitam Putih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Talkshow Hitam Putih periode Januari 2016 sampai 8 Juni 2016 masih melanggar Standar Penyiaran di Indonesia. Berdasarkan 19 episode yang dianalisis oleh peneliti, ditemukan pelanggaran terhadap kategori Perlindungan Terhadap Narasumber Anak dan Remaja sebanyak 37% (8 episode), pelanggaran terhadap kategori Penghormatan Terhadap Norma Kesopanan dan Kesusilaan sebanyak 37% (8 episode), pelanggaran terhadap kategori Penghormatan Terhadap Hak-Hak Privasi sebanyak 84% (16 episode) dan Pelanggaran terhadap kategori Perlindungan Terhadap Anak dan Remaja sebanyak 74% (14 episode). Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa talkshow Hitam Putih masih melanggar P3SPS baik dari segi verbal maupun non-verbal, dan pelanggaran tersebut bisa ditemukan hampir disemua episode.