Pengaruh Ikatan Kepentingan Keuangan, Pemberian Jasa Lain Selain Audit, Etika Profesi, Kompetisi antar KAP, dan Audit Fee terhadap Independensi Penampilan Auditor
Main Author: | Ino Rahandana Kristoaji, Florentinus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://kc.umn.ac.id/14046/1/HALAMAN_AWAL.pdf http://kc.umn.ac.id/14046/2/DAFTAR_PUSTAKA.pdf http://kc.umn.ac.id/14046/3/BAB_I.pdf http://kc.umn.ac.id/14046/4/BAB_II.pdf http://kc.umn.ac.id/14046/5/BAB_III.pdf http://kc.umn.ac.id/14046/6/BAB_IV.pdf http://kc.umn.ac.id/14046/7/BAB_V.pdf http://kc.umn.ac.id/14046/8/LAMPIRAN.pdf http://kc.umn.ac.id/14046/ |
Daftar Isi:
- Auditor dalam melaksanakan perikatan audit harus menjaga independensinya, baik independensi dalam fakta dan independensi dalam penampilannya. Independensi penampilan merupakan sikap auditor dengan menjauhi faktor-faktor yang dapat membuat pihak ketiga meragukan objektivitas, profesionalitas, dan skeptisisme profesional auditor. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh ikatan kepentingan keuangan, pemberian jasa lain selain audit, etika profesi, kompetisi antar KAP, dan audit fee terhadap independensi penampilan auditor. Objek penelitian ini adalah auditor yang memiliki jabatan minimal senior auditor, memiliki pengalaman kerja sebagai auditor minimal 1 tahun, memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 Akuntansi, dan yang bekerja di KAP didaerah Jakarta dan Tangerang. Metode pengumpulan data primer dilakukan dengan menyebarkan kuesioner cetak dan google form. Pengambilan sampel dilakukan dengan convenience sampling dan total sampel yang digunakan sebanyak 121 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah metode regresi linier berganda. Hasil penelitian ini adalah ikatan kepentingan keuangan secara signifikan berpengaruh negatif terhadap independensi penampilan auditor, lalu etika profesi dan kompetisi antar KAP secara signifikan berpengaruh positif terhadap independensi penampilan auditor. Sedangkan pemberian jasa lain selain audit dan audit fee tidak memiliki pengaruh positif terhadap independensi penampilan auditor. Dalam pelaksanaan perikatan audit, auditor selalu mengikuti SPAP dan kode etik profesi sebagai guidance untuk menghindari faktor-faktor yang dapat memengaruhi pemikiran pihak ketiga yang meragukan objektivitas, profesionalitas, integritas, dan skeptisisme profesional dari seorang auditor sehingga independensi penampilan auditor akan semakin meningkat.