Analisis Pengaruh Sifat Machiavellian, Persepsi Pentingnya Etika dan Tanggung Jawab Sosial, Pertimbangan Etis, Preferensi Risiko dan Komitmen Profesional terhadap Pengambilan Keputusan Etis oleh Konsultan Pajak (Studi Empiris pada Konsultan Pajak di Wilayah Jakarta)

Main Author: Yoana, Yvonne
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://kc.umn.ac.id/13143/1/HALAMAN_AWAL.pdf
http://kc.umn.ac.id/13143/2/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
http://kc.umn.ac.id/13143/3/BAB_I.pdf
http://kc.umn.ac.id/13143/4/BAB_II.pdf
http://kc.umn.ac.id/13143/5/BAB_III.pdf
http://kc.umn.ac.id/13143/6/BAB_IV.pdf
http://kc.umn.ac.id/13143/7/BAB_V.pdf
http://kc.umn.ac.id/13143/8/LAMPIRAN.pdf
http://kc.umn.ac.id/13143/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sifat machiavellian, persepsi pentingnya etika dan tanggung jawab sosial, pertimbangan etis, preferensi risiko, dan komitmen profesional terhadap pengambilan keputusan etis oleh konsultan pajak. Objek dalam penelitian ini adalah konsultan pajak yang terdaftar sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) wilayah Jakarta. Pemilihan sampel menggunakan teknik non-probability sampling dengan metode convenience sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer. Sebanyak 187 kuesioner didistribusikan untuk penelitian ini, tetapi hanya 130 kuesioner yang kembali dan 108 kuesioner yang dapat diolah dalam penelitian ini menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian ini adalah (1) sifat machiavellian berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengambilan keputusan etis oleh konsultan pajak. (2) persepsi pentingnya etika dan tanggung jawab sosial berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan keputusan etis oleh konsultan pajak, (3) pertimbangan etis tidak berpengaruh terhadap pengambilan keputusan etis oleh konsultan pajak, (4) preferensi risiko tidak berpengaruh terhadap pengambilan keputusan etis oleh konsultan pajak, dan (5) komitmen profesional berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan keputusan etis oleh konsultan pajak.