POLIGAMI PERSFEKTIF ISLAM DAN UNDANG-UNDANGAN PERKAWINAN DI INDONESIA
Main Author: | Djaenab, Dr. |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Agama Islam Universitas Islam Makassar (UIM), Indonesia
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://journal-uim-makassar.ac.id/index.php/ASH/article/view/452 http://journal-uim-makassar.ac.id/index.php/ASH/article/view/452/pdf |
Daftar Isi:
- This article outlines Islamic Perspective Polygamy and Marriage Legislation in Indonesia. From the results of the discussion obtained an understanding that, the origin of polygamy law in marriage according to Islam and marriage legislation in Indonesia is monogamy, because with monogamy will neutralize the nature and character of jealousy, jealousy that exists in every wife. These properties will appear with high levels if polygamy practices occur, so that it can disturb the calm and endanger the integrity of the family. The ability of polygamy can only be done in an emergency and with strict conditions.Artikel ini menguraikan Poligami Persfektif Islam Dan Perundang-Undangan Perkawinan Di Indonesia. Dari hasil pembahasan diperoleh pemahaman bahwa, hukum asal poligami dalam perkawinan menurut Islam dan perundang-undangan perkawinan di Indonesia adalah monogami, sebab dengan monogami akan menetralisir sifat dan watak cemburu, iri hati yang ada pada setiap isteri. Sifat tersebut akan muncul dengan kadar yang tinggi jika terjadi praktek poligami, sehingga dapat mengganggu ketenangan dan membahayakan keutuhan keluarga. Kebolehan poligami hanya dapat dilakukan dalam kondisi darurat dan dengan syarat yang ketat.