Kepercayaan Masyarakat Terhadap Adat Kasisi di Dusun Wael Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat

Main Author: Toha, La Ilham
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.iainambon.ac.id/643/1/BAB%20I%2C%20III%2C%20V.pdf
http://repository.iainambon.ac.id/643/2/FULL%20SKRIPSI.pdf
http://repository.iainambon.ac.id/643/
Daftar Isi:
  • Kepercayaan merupakan suatu keyakina terhadap sesuatu yang nyata ataupun yang gaib (tidak nyata) yang dijadikan sebagai pedoman hidup. Kepercayaan berpengaruh pada pola tingkahlaku pelakunya mengenai apa yang diyakini baik berupa peribadatan atau penghambaan yang dilakukan oleh sipenganut kepercayaan tertentu, baik keperyaan akan roh, benda-benda, dan Tuhan. Lebih khususnya pada adat kasisi di masyarakat Wael Kabupaten Seram Barat. Menurut masyarakat Dusun Wael terhadap adat Kasisi adalah; tokoh-tokoh masyarakat seperti bapak Imam atau bapak kepala dusun mereka memiliki peran dan tugas yang sangat penting terhadap kestabilan kampung. Keberadaan mereka ditugas an masyarakat ketika masih hidup memberikan pengaruh positif terhadap masyarakat dusun Wael. Begitulah kepercayaan mereka disana. Pada umumnya masyarakat disana memiliki ketergantungan kepada para tokoh atau pemuka agama yang dikenal dengan panggilan kasisi. Dan j ika dilihat disini terdapat unsur pengklutusan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepercayaan masyarakat Wael terhadap adat kasisi terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama bahwa pengaruh kasisi atau eksisitensi kasisi di tengah masyarakat Wael tidak layaknya orang biasa, kasisi tidak memiliki pengaruh apapun dalam hal gaib atau dampak yang terjadi jika kasisi lalai atau meninggal maka akan berakibat buruk bagi kampung. Dan kelompok kedua percaya ba wa jika kasisi meninggal maka dampak buruk akan terjadi pada kampung, dan kepercayaan seeperti ini sangat dominan di dalam masyarakat Wael. Islam memandan tentang kepercayaan kasisi adalah sebuah perbuatan Syirik karena bentuk kepercayaan kepada hal lain dan menyekutukan Allah. Maka itu dikatakan syirik.