Peran Kepala Sekolah Sebagai Inovator Dalam Peningkatan Kedsiplinan Peserta Didik di SMP Negeri 22 Buru Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru
Main Author: | Buton, Marni |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainambon.ac.id/511/3/bab%201%2C3%2C5.pdf http://repository.iainambon.ac.id/511/2/bab%201-5.pdf http://repository.iainambon.ac.id/511/ |
Daftar Isi:
- Kepala sekolah adalah tenaga fungsional yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah. Kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memahami keberadaan dan kondisi sekolah sebagai organisasi yang komplek dan unik serta mampu melaksanakan perannya dalam memimpin sekolah serta dapat memberikan ide-ide dan gagasan yang baru untuk melakukan pembaharuan atau perubahan yang dapat memajukan sekolah yang dipimpinnya. Untuk tercapainya tujuan penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, wawancara, observasi dan dokumentasi. Setelah itu data yang terkumpul dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan terakhir adalah verifikasi atau menarik kesimpulan, dan penelitian ini dilaksanakan selama satu bulan dari tanggal 12 April sampai 12 Mei 2019. berlokasi di SMP Negeri 22 Buru Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru. Berdasarkan hasil penelitian, ini bahwa (1) peran kepala sekolah sebagai inovator dalam peningkatan kedisiplinan peserta didik di SMP Negeri 22 Buru kecamatan Lilialy Kabupaten Buru diantaranya (a) kepala sekolah menetapkan aturan-aturan sekolah dalam rangka mendisiplinkan sikap peserta didik terhadap aturan sekolah (b) memberikan arahan serta bimbingan kepada peserta didik.(c) mengikut sertakan peserta didik dalam event-event atau lomba-lomba yang diadakan. (2) tugas dan tanggungjawab kepala sekolah (a) kepala sekolah menjalankan tugasnya se sesuai dengan aturan (b) kepala sekolah bertanggungjawab terhadab bawahan. (3) Faktor pendukung dari kepala sekolah (a) kepala sekolah dibantu oleh wakasek kesiswaan. (b) kepala sekolah dibantu oleh wakasek kurikulum. Sedangkan faktor penghambat yang dihadapi kepala sekolah ialah masalah ketahanan atau wiyatamandala atau masalah pagar.