Daftar Isi:
  • Salah satu produk pembiayaan perbankan syariah adalah produk pembiayaan murabahah. Koperasi Syariah BMT An Najah merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang melaksanakan fungsi intermediasi keuangan, sehingga lembaga keuangan ini mampu melayani kebutuhan keuangan masyarakat ekonomi kebawah yang sulit mengakses pembiayaan perbankan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penetapan harga jual produk pembiayaan Murabahah dan perlakuan akuntansi terhadap produk pembiayaan Murabahah di BMT An Najah. Jenis metodologi penelitian ini merupakan jenis penelitian lapanagan (field research). Sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah pembiayaan murabahah. Sedangkan metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan menggunakan analisa data kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa produk pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk pembiayaan yang menggunakan sistem jual beli yang ditawarkan oleh BMT An Najah. Dimana harga jual produk pembiayaan ini ditetapkan berdasarkan pada harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan. Sedangkan perlakuan akuntansinya berdasarkan PSAK NO.102 yaitu transaksi pembiayaan sudah diakui sejak akad di buat, sedangkan penyajian laporan keuangan dalam neraca disajikan dengan nama akun pembiayaan murabahah