PERANCANGAN STANDARD OPERATING PROCEDURES (SOP) PENGOLAHAN PASCA PANEN RIMPANG TANAMAN OBAT DAN IDENTIFIKASI GOOD MANUFACTURING PRACTICES (GMP) DI KLASTER BIOFARMAKA KARANGANYAR
Daftar Isi:
- Dewasa ini banyak masyarakat yang beralih dari mengkonsumsi obat kimia ke obat herbal yang berasal dari tanaman obat (biofarmaka). Perubahan pola konsumsi obat ini dikarenakanobat herbal memiliki risiko efek samping yang minim apabila digunakan secara tepat. Produk biofarmaka yang salah satunya berasal dari tumbuhan sangat berpotensi untuk pengembangan Industri Obat Tradisonal (IOT) dan kosmetika (Purnaningsih, 2008). Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pemerintah telah mengembangkan beberapa klaster biofarmaka salah satunya di Karanganyar. Meskipun Karanganyar dikenal sebagai daerah yang berpotensi besar dalam produk biofarmaka, masih terdapat banyak masalah yang menghambat pengembangan biofarmaka terutama yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas supply produk yang dipanen. Masalah tersebut muncul dikarenakan tidak adanya suatu sistem penjaminan mutu dari hasil panen tanaman-tanaman biofarmaka. Untuk menjamin mutu produk dari klaster perlu adanya dokumentasi terkait budidaya dan proses produksi. Sistem pendokumentasian mutu dapat berupa Standard Operating Procedure (SOP) dari budidaya tanaman hingga pasca panen dan GMP (Good Manufacturing Practices) Planyang mengatur agar hasil pengolahan proses produksi nantinya sesuai dengan standar mutu dan aman untuk dikonsumsi. SOP disusun berdasarkan studi kasus di Kelompok Tani Sumber Rejeki I dan studi lapangan di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TO-OT). Metode yang digunakan adalah Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan ketua dan pengurus klaster, ketua dan anggota kelompok tani, dan pihak-pihak terkait lainnya yaitu dinas pertanian dan B2P2TO-OT. SOP ini dapat digunakansebagai SOP percontohan di kelompok-kelompok tani lainnya. SOP ini sebagai standarisasi untuk meminimalkan variasi proses budidaya dan pasca panen antar kelompok tani, sehingga dapat menjamin mutu produk biofarmaka yang dihasilkan. Pengembangan dan penggunaan SOP dapat meminimasi variasi output dan meningkatkan kualitas melalui implementasi yang konsisten pada proses atau prosedur di dalam organisasi (U.S. Environmental Protection Agency, 2007). SOP yang tersusun nantinya dapat diimplementasikan sehingga tercapai cara penanganan dan pengolahan pangan hasil pertanian yang baik melalui Good Manufacturing Practices (GMP). Dengan adanya sebuah sistem dokumentasi GMP (GMP Plan) diharapkan klaster memiliki sebuah pedoman untuk dapat mengimplementasikan proses pasca panen yangbaik, sehingga dapat menghasilkan produk yang aman dan dapat memenuhi standar penerimaan baik pasar maupun perusahaan jamu. Kata kunci: Klaster biofarmaka, SOP, GMP, Rimpang Biofarmaka