PERANAN HUKUM ADAT LARVUL NGABAL DALAM MEMPERSATUKAN MASYARAKAT SUKU KEI DI YOYAKARTA TAHUN 2014 - 2015
Main Author: | Yulia Bertha Welerubun, 11144300016 |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.upy.ac.id/145/1/JURNAL%20YULIA%20BERTHA%20WELERUBUN.pdf http://repository.upy.ac.id/145/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan sebagai berikut : 1. mempersatukan masyarakat Suku Kei di Yogyakarta. 2. memberikan manfaat yang berguna melalui nilai – nilai yang terkandung di dalam Hukum Adat Larvul Ngabal. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Tempat penelitian diadakan di Ikatan Keluarga Mahasiswa Maluku Tenggara di Yogyakarta yang merupakan suatu organisasi yang mengumpulkan mahasiswa, pelajar dan masyarakat Suku Kei di Yogyakarta dengan berbagai kegiatan yang dapat mempersatukan dan membangun kekeluargaan dan rasa persaudaraan di Yogyakarta. Teknik pengumpulan data yang dilakukan antara lain: observasi, wawancara kepada 10 orang Suku Kei dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara mereduksi data atau meringkas data yang diperoleh, kemudian dengan menyajikan data yang mempunyai hubungan dengan judul. Keabsahan data menggunakan trianggulasi dengan cara menguji pemahaman yang diperoleh. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa pertama Peranan Hukum Adat Larvul Ngabal Dalam Mempersatukan Masyarakat Suku Kei di Yogyakarta Tahun 2014 – 2015 sangat membantu masyarakat Suku Kei di Yogyakarta untuk dapat memperoleh ilmu pengetahuan serta menanamkan nilai – nilai adat karena memiliki tujuan agar Generasi muda dapat hidup sebagai manusia yang beradat dan selalu menonjolkan budaya yang harus dikembangkan dengan maksud dan tujuan yang baik. Kedua, Mengatur sikap hidup masyarakat Suku Kei agar dapat membentuk karakter yang selalu mementingkan rasa solidaritas dan kekeluargaan antara yang satu dengan yang lainnya untuk saling membantu, saling menolong dan kasih dalam persaudaraan dan kekeluargaan yang utuh dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Maluku Tenggara di Yogyakarta.