Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi Lembaga Mitra Wacana dalam pencegahan traficking (studi kasus di Desa Nomporejo Kecamatan Galur Kabupaten Kulon Progo Tahun 2016). Penelitian kualitatif dan Studi Kasus ini dilaksanakan di kantor Mitra Wacana yang beralamat di Gedongan Baru, Pelemwulung, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta dan di Desa Nomporejo Kecamatan Galur Kabupaten Kulon Progo. Subjek penelitian sebanyak tujuh orang yang terdiri atas Direktur Mitra Wacana, Koordinasi lapangan, Kepala Desa Nomporejo, dan empat mantan buruh migran. Analisis data menggunakan deskriptif dan deduktif dengan kajian naturalistik sehingga dapat menghasilkan kesimpulan berdasarkan dari data yang diperoleh. Metode pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Keabsahan data ditempuh dengan strategi trianggulasi data yang lainnya. Hasil penelitian menghasilkan kesimpulan Desa Nomporejo merupakan Desa yang masih rawan kemiskinan, yang sebagian masyarakat perempuan menjadi buruh migran dan adanya indikasi traficking, Mitra Wacana sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat bekerjasama dengan Kepala Desa Nomporejo memberikan kontribusi kepada masyarakat Nomporejo yang meliputi (1) Mitra Wacana memberikan kontribusi berupa (a) Pelatihan dan Pemberdayaan; (b) Pendidikan; (c) Pemberian Informasi serta (d) Pendampingan Masyarakat; (2) Terbentuknya organisasi Putri Pertiwi memberikan dampak positif bagi masyarakat, yaitu terbukanya kesadaran masyarakat untuk selalu mengakses informasi secara luas, mengajak masyarakat untuk berorganisasi, serta (3) Terbitnya buku saku aman merantau ke Luar Negeri sebagai buku panduan dan pedoman pencegahan traficking di masyarakat.