IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA DESA TERHADAP PEMBANGUNAN DI DESA TATELU RONDOR KECAMATAN DIMEMBE KABUPATEN MINAHASA UTARA
Main Author: | Pangerapan, Stenly |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Institut Pemerintahan Dalam Negeri
, 2018
|
Online Access: |
http://ejournal.ipdn.ac.id/khatulistiwa/article/view/977 http://ejournal.ipdn.ac.id/khatulistiwa/article/view/977/615 |
Daftar Isi:
- Allocation of Village Funds including Village Funds in its implementation is carried out by several regional government institutions, namely the first local government itself as the regulator or policy maker of use and utilization, secondly the sub-district government and related technical agencies that play a supervisory, mentoring and facilitator role and the third and final is the village government itself as the recipient, user and user of the fund. the implementation of village fund allocation policies in development in the village of Tatelu Rondor, Dimembe Subdistrict, North Minahasa Regency through physical development in the village did not work well, this condition was based on facts namely lack of proper and correct understanding of village government, unavailability of resources adequate in supporting the smooth implementation of village fund allocation policies, lack of communication in supporting implementation activities, lack of support from some village officials and the community, and bureaucratic structures often hampered.
- Alokasi Dana Desa termasuk Dana Desa dalam implementasinya dilakukan oleh beberapa lembaga pemerintah daerah, yaitu pemerintah daerah pertama sebagai regulator atau pembuat kebijakan penggunaan dan pemanfaatan, kedua pemerintah kecamatan dan instansi teknis terkait yang berperan sebagai pengawas , peran pendamping dan fasilitator dan yang ketiga dan terakhir adalah pemerintah desa itu sendiri sebagai penerima, pengguna dan pengguna dana. pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa dalam pembangunan di desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara melalui pembangunan fisik di desa tidak berjalan dengan baik, kondisi ini didasarkan pada fakta-fakta yaitu kurangnya pemahaman yang tepat dan benar tentang pemerintahan desa, tidak tersedianya sumber daya yang memadai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa, kurangnya komunikasi dalam mendukung kegiatan implementasi, kurangnya dukungan dari beberapa pejabat desa dan masyarakat, dan struktur birokrasi sering terhambat.