IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI SUMENEP NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI DANA APBD KABUPATEN SUMENEP

Main Author: A. FAROK, A. FAROK
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.wiraraja.ac.id/460/1/A.%20FAROK.pdf
http://repository.wiraraja.ac.id/460/
Daftar Isi:
  • Pesta demokrasi di desa dikenal dengan PILKADES (Pemilihan Kepala Desa) yang dilaksanakan tiap lima tahun sekali. Peraturan Bupati Sumenep Nomor : 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumenep, panitia pemilihan kepala desa tidak diperkenankan meminta biaya pendaftaran kepada calon kepala desa, kesemuanya biaya pemilihan Kepala Desa dibiayai oleh APBD Kabupaten Sumenep. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah Implementasi Peratuaran Bupati Sumenep Nomor: 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep di Desa Giring, Jaba’an dan Desa Lanjuk.Kecamatan Manding, sedangkan tujuan penelitian untuk mengetahui Implementasi Peratuaran Bupati Sumenep Nomor: 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep di Desa Giring, Jaba’an dan Desa Lanjuk.Kecamatan Manding, yang menjadi fokus penelitian yaitu 1) Penerimannan Anggaran, 2) Penggunaan Anggaran, dan 3) Pertanggungjawaban anggaran, Subjek penelitian ini informan kunci, utama dan pendukung, teknik pengumpulan data interview, observasi dan dokumentasi, dengan analisa data dengan pendekatan reduksi data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan Panitia Pemilihan Calon Kepala Desa di Desa Giring, Jaba’an dan Desa Lanjuk Kecamatan Manding dengan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2014 dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 14 Tahun 2014, dilaksanakan telah sesuai ketentuan yang ada sehingga dalam pelaksanaan pemilihan yang berjalan sukses dan lancar, termasuk dalam penerimaan anggaran, penggunaan anggaran yang disesuaikan dengan kode rekening serta bentuk pertanggungjawaban dilaksanakan secara administrasi maupun secara fungsional.