PENYELESAIAN SENGKETA DAN AKIBAT HUKUM WANPRESTASI PADA KASUS ANTARA PT METRO BATAVIA DENGAN PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY (GMF) AERO ASIA

Main Authors: Ulya, Rifqathin, Santika, Ines Age, Sholikah, Zhahrul Mar’atus
Format: application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Hukum UNS , 2015
Online Access: http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/privatlaw/article/view/628
Daftar Isi:
  • AbstrakMenurut Pasal 1234 KUHPerdata, debitur diwajibkan untuk menyerahkan prestasi kepada kreditur dimana prestasi berupa memberikan, berbuat, atau tidak berbuat sesuatu. Dalam hal debitur tidak dapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, hal tersebut disebut wanprestasi. Penulis tertarik untuk menganalisis sebuah kasus yang terjadi antara PT Metro Batavia yang merupakan salah satu perusahaan pesawat terkemuka dengan PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia. Dikasus tersebut dijelaskanbahwa kasus wanprestasi tersebut dituduhkan kepada PT Garuda Maintenance (GMF) Aero Asia tidak memenuhi prestasi dalam hal pemenuhan garansi mesin yang dibeli oleh PT Metro Batavia. Adapun tujuan dan kegunaan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan wanprestasi danakibat wanprestasi jika timbul sengketa berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur tentang wanprestasi. Tulisan ini disusun dengan metode penulisan yuridis normatif . Wanprestasi tidak selalu dimaksudkan tidak dapat memenuhi sama sekaliprestasi yang diperjanjikan, namun dapat juga terjadi dalam hal debitur tidak tepat waktu dalam memenuhiprestasi, serta dengan tidak sebagaimana yang dikehendaki oleh kreditur. Wanprestasi sendiri memilikiakibat hukum yang diatur dalam KUHPerdata, Pasal 1236, Pasal 1237 dan Pasal 1266. Akibat hukumdari wanprestasi berupa ganti rugi, pembatalan perjanjian, peralihan risiko, dan membayar biaya perkara