IMPLEMENTASI PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DAN RELASINYA DENGAN PUTUSAN DALAM PERKARA PENCABULAN DENGAN KORBAN DAN TERDAKWA ANAK (Studi Kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor: 127/Pid.Sus/2012/PN.Bi)

Main Authors: Pratomo, Anggoro Adi, Prabowo, Triyanto Setyo, Anggriawan, Rico Wahyu Bima
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET , 2014
Online Access: http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/verstek/article/view/449
Daftar Isi:
  • Prinsip Restorative Justice telah diimplementasikan dalam pemeriksaan perkara pencabulan dengan korban dan terdakwa anak di dalam studi kasus putusan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor : 127/PID.SUS/2012/PN.BI hal ini dikarenakan Penuntut Umum telah menerapkan prinsip Restorative Justice dengan tidak menuntut terdakwa untuk dijatuhi pidana penjara. Mengenai relasi implementasi prinsip Restorative Justice dengan putusan yang dijatuhkan hakim dapat dilihat, meskipun dakwaan Penuntut Umum terbukti, dan terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak hakim menjatuhkan putusan bersalah namun tidak disertai dengan pidana penjara. Penulis berpendapat hal tersebut sudah benar yakni dalam melakukan pemeriksaan serta putusan yang dijatuhkan dalam persidangan telah sesuai dengan prinsip Restorative Justice yang meniadakan hukuman pidana penjara