KESESUAIAN ALASAN PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM PERKARA KORUPSI DAN PEMERASAN DENGAN KETENTUAN PASAL 263 KUHAP

Main Authors: Anggraini, Ravica Setia, Songkowati, Putri, Apriliyana, Winda
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET , 2014
Online Access: http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/verstek/article/view/391
Daftar Isi:
  • Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengajuan pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana dengan alasan adanya pertentangan satu dengan lainnya dalam berbagai putusan dalam perkara korupsi dan pemerasan sudah memenuhi ketentuan Pasal 263 KUHAP dan apakah argumentasi hukum hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana dalam perkara korupsi dan pemerasan sudah memenuhi ketentuan Pasal 263 KUHAP.Penulisan Hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Tehnik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi dokumen (Library Research), baik buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Analisis data mengunakan tekhnik analisis interaktif dengan pendekatan kualitatif.Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu pertama, pengajuan pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana dengan alasan adanya pertentangan satu dengan lainnya dalam berbagai putusan dalam perkara korupsi dan pemerasan yaitu antara putusan dengan nomor perkara No. 722 K/Pid.Sus/2008 dan perkara No. 733 K/Pid.Sus/2008 sudah memenuhi ketentuan Pasal 263 KUHAP. Kedua, argumentasi hukum hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana Jhon Sihombing als Jon Sihombing als Jhoni Sihombing dalamperkara korupsi dan pemerasan telah diterima oleh Mahkamah Agung serta sudah memenuhi ketentuan Pasal 263 KUHAP.