KAJIAN KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI AHLI SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA (STUDI PERKARA NOMOR 19/PDT.G./2011/PN.SKA DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA )
Main Author: | Jati, Catur Nugroho |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET
, 2014
|
Online Access: |
http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/verstek/article/view/371 |
Daftar Isi:
- Pembuktian di muka pengadilan merupakan hal yang terpenting dalam Hukum Acara sebab pengadilan dalam menegakkan hukum dan keadilan tidak lain berdasarkan pembuktian. Saksi ahli sebagai salah satu alat bukti yang sah dalam proses pembuktian sering kali menimbulkan pertanyaan tentang perkara yang seperti apakah yang membutuhkan kesaksian dari seorang saksi ahli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlunya saksi ahli sebagai alat bukti dalam pemeriksaan perkara nomor: 19/Pdt.G/2011/PN.SKA dan kekuatan pembuktian saksi ahli dalam pemeriksaan sengketa perdata.Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data meliputi data primer yang berupa hasil wawancara dengan pihak bersangkutan di Pengadilan Negeri Surakarta dan data sekunder berupa Putusan Pengadilan untuk mendukung data primer. Tehnik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Analisa data kualitatif dengan model interaktif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa kesaksian saksi ahli dibutuhkan dalam proses pemeriksaan sengketa perdata bilamana dimintakan oleh para pihak maupun hakim sendiri berdasarkan persetujuan majelis hakim. Hakim boleh memakai atau tidak memakai kesaksian saksi ahli tersebut, sehingga bersifat bebas. Hakim boleh berpendapat lain apabila keterangan yang diberikan saksi ahli tersebut bertentangan dengan keyakinannya demi diperolehnya kepastian hukum dari dalil-dalil yang digunakan sebagai bahan menyusun putusan.