PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA NASABAH DENGAN BANK MELALUI MEDIASI PERBANKAN SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH (STUDI PADA KANTOR BANK INDONESIA SURAKARTA)
Main Author: | Kusumo, Adimas |
---|---|
Other Authors: | Bagian Perdata Fakultas Hukum UNS |
Format: | application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Hukum UNS
, 2013
|
Online Access: |
http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/privatlaw/article/view/316 |
Daftar Isi:
- Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, yaituMekanisme penyelesaiansengketa antara nasabah dan bank pada Kantor Bank Indonesia Surakarta ditempuh melalui dua tahap.Pertama,bank wajib menyelesaikan terlebih dahulu sengketa dengannasabahnya sesuai Peraturan BankIndonesia PBI No.7/7/PBI/2005tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah. Kedua, apabila sengketabelumdapat diselesaikan dengan baik, nasabah bank dapatmengajukan permohonan penyelesaian sengketamelalui mediasi yang difasilitasi oleh Kantor Bank Indonesia Surakarta sesuai PBI No. 8/5/PBI/2006tentang Mediasi Perbankan. Fungsi mediasi perbankan yang dilaksanakan pada Kantor Bank IndonesiaSurakarta hanya terbatas pada penyediaan tempat, membantunasabah dan bank untuk mengemukakanpokok permasalahan yangmenjadi sengketa, penyediaan nara sumber, dan mengupayakantercapainyakesepakatan penyelesaian sengketa antara nasabah danbank. Pelaksanaan mediasi perbankan padaKantor Bank Indonesia Surakarta telah dapatdilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangyangberlaku meskipun terdapat kendala-kendala yang tidak berarti.Adapun beberapa kendala yangditemukan berupa penerapan cara mediasi perbankan yang belum membudaya, baik disisi bank maupunnasabah.