IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18/PMK.010/2012 TENTANG PERUSAHAAN MODAL VENTURA TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM)
Main Authors: | P.H., Annisa, S., Dewi, R., Fonica |
---|---|
Format: | application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Hukum UNS
, 2013
|
Online Access: |
http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/privatlaw/article/view/13 |
Daftar Isi:
- Bertambah pesatnya arus informasi berdampak pula pada peningkatan ekonomi didunia khususnya di Indonesia. Usaha yang dilakukan masyarakat pun semakin berkembang, contohnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pada dasarnya UMKM sulit meminta pinjaman perbankan karena membutuhkan jaminan dan terdapat bunga yang akan dipikul nantinya oleh UMKM tersebut. Adanya modal ventura ini memudahkan UMKM untuk mendapatkan modal dalam bentuk penyertaan modal. Selain itu, dengan adanya menggunakan modal ventura dapat meningkatkan kualitas manajemen UMKM yang pada umumnya system manajemennya masih kurang baik. Terbentuknya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura mengatur pembaharuan mengenai hal – hal yang terkait dengan modal ventura dengan adanya implementasi kebijakan ini akan meningkatkan sektor UMKM dan dapat mengatasi permasalahan yang muncul dalam UMKM dalam segi kuantitas maupun kualitasnya.