PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA PENJARA TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA TANPA MENERAPKAN REHABILITASI MEDIS (STUDI PUTUSAN NOMOR: 100/PID.SUS/2015/PN.SKT)
Main Author: | Pramudita, Aswin |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET
, 2017
|
Online Access: |
http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/verstek/article/view/1286 |
Daftar Isi:
- AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara terhadap penyalahgunaan narkotika telah sesuai KUHAP dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk putusan pengadilan tanpa menerapkan rehabilitasi medis terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika telah sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.Penulisan hukum ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum penelitian ini berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan atau studi dokumen sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah metode silogisme yang menggunakan pola berfikir deduktif. Pertimbangan hukum hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam memeriksa dan memutus perkara kasus narkotika dengan perkara Nomor : 100/Pid.Sus/2015/PN.SKT dengan menjatuhkan sanksi pidana penjara telah sesuai dengan KUHAP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah sesuai dengan penerapan hukum demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum. Pengadilan Negeri Surakarta dalam memutus perkara dengan Nomor : 100/Pid.Sus/2015/PN.SKT dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjatuhkan sanksi pidana tanpa menerapkan rehabilitasi medis tidak sesuai dengan penerapan hukum yang berlaku atau dalam hal ini tidak sesuai dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 tentang “Penempatan penyalahgunaan dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”. SEMA Nomor 4 Tahun 2010 itu menyebutkan bahwa korban dan pecandu narkotika wajib menjalankan rehabilitasi.AbstractThis study aims to determine the legal considerations imprisonment judge to impose sanctions against the abuse of drugs are in accordance Criminal Procedure Code and Law No. 35 Year 2009 on Narcotics and to implement the court ruling without medical rehabilitation of perpetrators of abuse of narcotics in accordance Supreme Court Circular No. 4 of 2010.This research is an applied prescriptive normative legal research. The approach used was statute and concept approaches. The law material used consisted of primary and secondary law source. Technique of collecting data used was document study, while technique of analyzing data used in this research was syllogism method with deductive thinking pattern.Legal considerations Surakarta District Court in examining and deciding the case of narcotics cases by case Number: 100 / Pid.Sus / 2015 / PN.SKT with sanctions of imprisonment in accordance with the Criminal Procedure Code and Law No. 35 Year 2009 on Narcotics. In accordance with the adoption of the law on justice and the rule of law. Surakarta District Court in deciding the case with No. 100 / Pid.Sus / 2015 / PN.SKT with cases of drug abuse which penalize without applying medical rehabilitation is not in accordance with the adoption of laws or in this case are not in accordance with SEMA No. 4 2010 on “Placement abuse and drug addicts into rehabilitation institute of medical and social rehabilitation”. In SEMA No. 4 of 2010 it was said that the victim and the obligation to conduct rehabilitation of drug addicts.Keywords: Legal Considerations, Rehabilitation, Narcotics.