PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI OLEH TERPIDANA MATI ATAS DASAR KEKELIRUAN MENERAPKAN HUKUM DAN KEKHILAFAN HAKIM

Main Author: Yahya, Redy Ferana Ridoi
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET , 2017
Online Access: http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/verstek/article/view/1181
Daftar Isi:
  • Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana mati atas dasar kekeliruan menerapkan hukum dan kekhilafan hakim. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, bersifat preskiptif, teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan menggunakan analisis dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan : Pertama, alasan pemohon Peninjauan Kembali, sudah benar dan sesuai dikarenakan terjadi kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dan memenuhi kriteria Pasal 263 ayat (2) huruf c KUHAP. Kedua, Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 39 PK/Pid.Sus/2011 Mahkamah Agung mengambil keputusan membenarkan alasan-alasan pemohon Peninjauan Kembali sesuai ketentuan Pasal 266 ayat (2) huruf b angka 4, Mahkamah Agung membatalkan putusan yang dimintakan Peninjauan Kembali. Kata kunci : Putusan Hakim, Peninjuan Kembali,Psikotropika .Abstract This research was meant to know what the review by convict on the basis of a mistake apply the judge and oversight.Writing this law including research normative law, is preskiptif, the technique the law by means of literature study and using analysis by method syllogism.Based on the research done and discussion produced drawing conclusions: first, the applicant review, are correct and according to happen oversight judge or the wrong and meet the criteria article 263 paragraph 2 ( ) letter c kuhap.Both, based on decisions of the supreme court number 39 pk / pid.sus / 2011 supreme court judge justify alasan-alasan applicant review according to the article 266 paragraph 2 ( ) the b the 4, the supreme court ruling be canceled review. Keyword: adjudication, Review judicial decisions,psykotropica